September 25, 2026

Polsek Bokondini Tangani Kasus Pengrusakan Rumah Secara Adat (Kekeluargaan)

Bokondini, MPB — Bertempat di ruang FKPM Polsek Bokondini telah diselesaikan kasus atau masalah pengrusakan rumah yang dialami seorang warga bokondini.

Rabu, (26/03/2025).

Kapolsek Bokondini Ipda Eko Haryanto,.S.H menjelaskan bahwa proses penyelesaian masalah tersebut di selesaikan oleh 6 personel Polsek diantaranya Bripka Kereyo Kogoya, Bripka Robinson, Bripka Jhoni. S Bano, Aipda Syahrir, Bripka Ardiles R. Awes dan Bripka Theofilus. T dan bersama dengan keluarga pelaku a.n Merson Pagawak maupun keluarga korban a.n Papua Pagawak. Ujarnya

“Dari hasil problem solving tersebut kedua belah pihak baik dari Keluarga pelaku maupun keluarga korban telah bersepakat bahwa pelaku yaitu Merson Pagawak akan mengganti setiap kerusakan rumah hingga perabotan rumah dan kini pelaku dan juga korban telah saling memaafkan mengenai kejadian tersebut.” Jelas Kapolsek

“Atas hasil kesepakatan itu situasi di wilayah hukum Polsek Bokondini dan sekitarnya dalam keadaan aman dan Kondusif.”tutup Kapolsek Ipda Eko Haryanto,.S.H

Ardi HUMAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *