September 27, 2026

Polri Hadir Menjadi Penengah, Problem Solving Humanis Selesaikan Perselisihan Rumah Tangga di Tolikara

IMG-20260417-WA0023

Tolikara, Papua Pegunungan, MPB — Pendekatan humanis kembali ditunjukkan oleh jajaran Polres Tolikara melalui Sat Binmas dalam menyelesaikan permasalahan masyarakat secara kekeluargaan. Bertempat di halaman Mako Polres Tolikara,kegiatan problem solving berlangsung dengan melibatkan tokoh masyarakat, aparat distrik, serta kedua belah pihak yang berselisih. Jumat (17/04/2026)

Kegiatan yang dimulai pukul 12.30 WIT tersebut diawali dengan doa yang dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Bripka Maikel Wanimbo, sebagai bentuk memohon kelancaran dan kedamaian dalam proses penyelesaian.

Dalam arahannya, Ipda Erik Tunya menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang masih mempercayakan penyelesaian masalah kepada pihak kepolisian. Ia juga menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan saling menghargai selama proses berlangsung.

“Terima kasih kepada masyarakat yang hadir. Ini menunjukkan kepercayaan kepada Polri. Kami berharap semua pihak dapat menjaga ketertiban dan menghargai proses agar penyelesaian berjalan dengan baik tanpa merugikan siapapun,” ujar Ipda Erik Tunya.

Selanjutnya, Bripka Maikel Wanimbo selaku Bhabinkamtibmas yang memimpin jalannya mediasi menegaskan bahwa pihaknya bersikap netral dan mengedepankan keadilan serta kebijaksanaan dalam menyelesaikan masalah.

“Saya berharap semua yang hadir dapat mengikuti proses ini dengan bijak. Kami tidak berpihak, kami hadir untuk mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak,” tegasnya.

Permasalahan yang dimediasi merupakan persoalan rumah tangga antara saudara Atinus Kogoya (pihak suami) dan Atena Bogum (pihak istri), terkait permintaan pengembalian maskawin akibat adanya permohonan cerai dari pihak istri.

Setelah kedua belah pihak diberikan kesempatan menyampaikan keterangan secara terbuka dan jujur, serta melalui proses diskusi yang difasilitasi oleh Bhabinkamtibmas, akhirnya tercapai kesepakatan bersama secara damai.

Pihak istri bersedia mengembalikan maskawin berupa 6 ekor babi serta memberikan tambahan 5 ekor babi sebagai bentuk permintaan maaf kepada pihak keluarga suami. Kesepakatan tersebut rencananya akan direalisasikan pada Rabu, 22 April 2026 di Mako Polres Tolikara.

Kegiatan yang turut dihadiri oleh Kepala Distrik Karubaga Esap Bogum, S.IP, Kepala Distrik Konda Yuben Yanengga, serta tokoh masyarakat Emas Bogum ini berlangsung aman, tertib, dan penuh kekeluargaan hingga selesai pada pukul 13.55 WIT.

Melalui pendekatan problem solving yang humanis ini, Polres Tolikara kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas kamtibmas sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.

Penulis: Adiyat
Editor : Ardi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *