September 27, 2026

Polrestabes Medan Grebek Sarang Narkoba di Desa Durin Simbelang

Medan, Putrabhayangkara

Operasi gerebek sarang narkoba, di Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu, kembali di lakukan Satresnarkoba Polrestabes Medan dan dalam penggerebekan, seorang bandar yang kedapatan menyimpan 26 paket sabu di ringkus.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, SH, SIK, MH, Rabu (13/08/2025) mengatakan bahwa, sarang narkoba yang di gerebek tersebut, berada di area perladangan yang tak jauh dari pemukiman penduduk dan penggerebekan, di lakukan sebagai respon atas aduan masyarakat, yang resah dengan praktek jual beli narkoba di lokasi penggerebekan,”dari lokasi penggerebekan, kami mengamankan seorang bandar berinisial W, dan menyita 26 paket sabu siap edar serta kami juga temukan dua barak narkoba, yang salah satu baraknya terdapat mesin judi jenis tembak ikan,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, SH, SIK, MH.
AKBP Thommy Aruan, SH, SIK, MH. Lebih lanjut mengatakan bahwa, dua barak narkoba yang di temukan, kemudian di hancurkan dan di bakar, termasuk mesin judi yang di temukan di dalam barak, agar tidak ada lagi praktek jual beli narkoba di lokasi penggerebekan,”para pelaku di lokasi ini memanfaatkan akses ke lokasi yang sulit, di tambah lagi mereka menggunakan alat komunikasi HT dengan menempatkan orang di akses masuk, sehingga saat petugas datang, orang – orang yang ada di barak dapat melarikan diri begitu mendapat informasi dari yang berada di akses masuk,” tambah Thommy.
Untuk memberantas praktek jual beli narkoba di tempat ini secara menyeluruh, lanjut AKBP Thommy Aruan, SH, SIK, MH, kawasan ini kini dalam pengawasan pihak Kepolisian, dan orang – orang yang di duga terlibat dalam praktek jual beli narkoba di tempat ini, terkhusus yang berperan sebagai pemasok narkoba, kini dalam pengejaran.
(Alexander/Medan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *