Polres Nabire Telusuri Jaringan Curanmor Usai Amankan Pengguna Motor Diduga Hasil Curian
NABIRE, Putrabhayangkara.id – Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Nabire, Papua Tengah, mengamankan seorang pria berinisial O.J. yang diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sebelumnya dilaporkan hilang di wilayah Kabupaten Nabire.
Pengamanan terhadap O.J. dilakukan pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 16.30 WIT di kawasan Kantor Gubernur Papua Tengah, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Karang Mulia, Kabupaten Nabire.
Kasus ini bermula dari laporan kehilangan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam putih yang dicuri dari kawasan Homestay Kusuma, Jalan Kusuma Bangsa, Kelurahan Oyehe, pada 14 Juni 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Polres Nabire melakukan serangkaian penyelidikan dan patroli guna melacak keberadaan kendaraan yang hilang.
Dalam proses penyelidikan, petugas menemukan sebuah sepeda motor dengan ciri-ciri yang identik dengan kendaraan yang dilaporkan hilang. Tim kemudian melakukan pemantauan hingga akhirnya mengamankan O.J. saat hendak keluar dari area Kantor Gubernur Papua Tengah menggunakan kendaraan tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, O.J. mengaku memperoleh sepeda motor itu dengan cara membeli dari seorang pria yang tidak dikenalnya seharga Rp3 juta. Keterangan tersebut masih didalami penyidik untuk mengungkap asal-usul kendaraan serta identitas pihak yang menjualnya.
Selain mengamankan O.J., petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam putih, satu unit telepon genggam, dan kartu identitas milik yang bersangkutan.
Saat ini, O.J. beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Nabire untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap pelaku utama pencurian kendaraan bermotor tersebut serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam perkara ini.
Polres Nabire mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat membeli kendaraan bekas dengan memastikan kelengkapan dokumen dan keabsahan kepemilikan kendaraan guna menghindari transaksi kendaraan hasil tindak pidana.
MPB ABIRAYANTI
