September 25, 2026

Polres Nabire Tegaskan Tidak Ada Larangan Pemutaran Film “Pesta Babi”

IMG-20260515-WA0018

Nabire, 15 Mei 2026 Putrabhayangkara.id — Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak pernah melarang kegiatan nonton bareng (nobar) film Pesta Babi yang digelar masyarakat maupun kelompok tertentu di wilayah Kabupaten Nabire. Penegasan tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang terkait adanya tudingan bahwa aparat kepolisian melarang pemutaran film tersebut.

AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K., CPHR menyampaikan bahwa selama kegiatan nobar berlangsung tertib, tidak mengganggu keamanan masyarakat, serta tidak menggunakan badan jalan maupun fasilitas umum secara berlebihan, maka kegiatan tersebut tidak menjadi persoalan. Aparat keamanan disebut hanya melakukan pemantauan guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif di lingkungan sekitar lokasi kegiatan.

Menurut Kapolres, koordinasi antara aparat kepolisian dan pihak penyelenggara juga telah dilakukan sebelumnya. Dalam komunikasi tersebut, pihak gereja selaku penanggung jawab kegiatan menyatakan siap menjaga ketertiban selama acara berlangsung di area gereja maupun kantor gereja. Karena itu, isu yang menyebut adanya anggota polisi datang untuk melarang pemutaran film disebut sebagai pemutarbalikan fakta yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Kapolres Nabire juga menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada instruksi resmi, baik dari Polres Nabire maupun Polda Papua Tengah, untuk membubarkan atau menghentikan kegiatan nobar film tersebut. Ia menjelaskan bahwa kepolisian baru akan mengambil langkah apabila ada aturan resmi dari pemerintah atau pimpinan institusi Polri yang menyatakan film tersebut bertentangan dengan hukum ataupun ideologi negara.

Hingga kini, situasi keamanan selama kegiatan berlangsung disebut tetap aman dan terkendali. Pihak kepolisian mengaku belum menerima laporan masyarakat terkait gangguan keamanan ataupun keresahan akibat pelaksanaan nobar film Pesta Babi. Karena itu, Kapolres mengimbau seluruh pihak untuk menjaga ketertiban dan tidak menyebarkan informasi yang dapat memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat.

MPB ABIRAYANTI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *