September 25, 2026

Polres Nabire Ringkus Pelaku Curanmor di Bumi Wonorejo

Compress_20260327_140836_6347

Nabire, 27 Maret 2026 – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Nabire melalui Tim Resmob berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kelurahan Bumi Wonorejo, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire. Seorang pelaku berinisial HG (25) berhasil diamankan pada Kamis sore sekitar pukul 17.30 WIT.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Resmob yang dipimpin Kanit Resmob BRIPKA Herianto Nurdin, S.E., dengan dukungan piket penjagaan Polres Nabire. Penindakan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa pelaku telah diamankan di sekitar lokasi kejadian. Tim kemudian bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan langsung membawa pelaku ke Mako Polres Nabire.

Korban berinisial DY (25), seorang petani/pekebun, melaporkan kehilangan sepeda motor miliknya jenis Honda Beat Street warna coklat dengan nomor polisi PT 5549 AR. Kendaraan tersebut sebelumnya diparkir di depan rumah korban sebelum akhirnya raib dicuri.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui melakukan aksi pencurian bersama rekannya berinisial TM. Modus yang digunakan yakni mendorong sepeda motor keluar dari lokasi, kemudian menyambung kabel untuk menghidupkan mesin. Motor hasil curian tersebut kemudian dijual di wilayah SP3 seharga Rp3.000.000, yang uangnya digunakan untuk membeli minuman keras.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu tas noken warna biru. Saat ini pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut, sementara polisi masih melakukan pengembangan guna memburu pelaku lainnya serta menelusuri keberadaan barang bukti. Masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.

MPB ABIRAYANTI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *