September 25, 2026

Polres Nabire Kawal Eksekusi Objek Tanah Sesuai Putusan Pengadilan

IMG-20260728-WA0053

Nabire, Putrabhayangkara.id – Polres Nabire mengawal jalannya eksekusi objek tanah dan bangunan berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Nabire di Kelurahan Karang Tumaritis, Kabupaten Nabire, Selasa (28/7/2026). Pengamanan dilakukan untuk memastikan seluruh proses berlangsung aman, tertib, dan sesuai ketentuan hukum.

Pengamanan melibatkan personel Polres Nabire, Brimob Polda Papua Tengah, serta Unit Dalmas Sat Samapta Polres Nabire. Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolres Nabire KOMPOL Dr. Piter Kendek, S.Sos., M.M., Kabag Ops AKP Fransiskus Kia Tapun, Kasat Intelkam AKP Sugiarto, S.H., Panitera Pengadilan Negeri Nabire Ratna Kondolele, S.H., dan Advokat Nicolas Maruanaya.

Sebelum eksekusi dilaksanakan, Panitera Pengadilan Negeri Nabire membacakan penetapan eksekusi yang telah berkekuatan hukum tetap. Petugas kemudian melakukan pengosongan bangunan dengan memindahkan barang-barang milik penghuni, seperti perabot rumah tangga, pakaian, dan kebutuhan pribadi ke lokasi sementara yang telah disiapkan.

Wakapolres Nabire KOMPOL Dr. Piter Kendek menjelaskan, kehadiran Polri dalam kegiatan tersebut semata-mata untuk memberikan pengamanan agar pelaksanaan putusan pengadilan berjalan lancar tanpa gangguan keamanan.

“Polri hadir untuk menjamin keamanan selama proses eksekusi berlangsung. Kami juga mengimbau seluruh pihak untuk menjaga ketertiban, mengedepankan komunikasi yang baik, serta menghormati proses hukum demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Wakapolres.

Seluruh rangkaian eksekusi selesai sekitar pukul 11.00 WIT. Berkat sinergi antara Pengadilan Negeri Nabire, Polres Nabire, dan pihak terkait, kegiatan berlangsung aman, tertib, serta kondusif.

MPB ABIRAYANTI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *