Polres Nabire Amankan Pelaku Pencurian Handphone di Pasar SP1
Nabire – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Nabire berhasil mengungkap kasus pencurian handphone yang terjadi di wilayah hukumnya. Seorang pelaku berinisial RA (25), warga Kelurahan Bumi Wonorejo, diamankan pada Selasa, 24 Maret 2026, sekitar pukul 13.05 WIT di kawasan Pasar SP1, Distrik Nabire Barat.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Resmob BRIPKA Herianto Nurdin bersama tim Unit Resmob dengan dukungan personel Polsek Nabire Barat. Pelaku diduga kuat melakukan pencurian satu unit handphone milik korban berinisial EH (50) yang terjadi pada Kamis, 19 Maret 2026, di area parkiran Supermarket Hadi, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Oyehe.
Kronologi kejadian bermula saat korban memarkirkan sepeda motor dan masuk ke dalam supermarket untuk berbelanja, namun lupa mengambil handphone yang diletakkan di dasbor motor. Saat kembali, korban mendapati handphone tersebut telah hilang.
Dari hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, pelaku yang diketahui bekerja sebagai tukang parkir di lokasi tersebut terlihat mengambil handphone milik korban. Setelah itu, pelaku membawa barang tersebut ke rumahnya dan menjualnya pada Senin malam (23 Maret 2026) di kawasan Transat seharga Rp600.000, yang kemudian digunakan untuk membeli minuman keras.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Oppo A5 warna silver, pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, serta rekaman CCTV. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Nabire untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara Polres Nabire menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
MPB ABIRA
