September 25, 2026

Polres Langkat: Awal Tahun Ungkap 55 Kasus Kriminal, 70 Tersangka Diamankan

Medan, Putrabhayangkara
Polres Langkat, Polda Sumut sepanjang Januari hingga 14 Februari 2025 berhasil ungkap 55 kasus kriminalitas dan total kasus tersebut, sebanyak 70 tersangka telah di amankan dalam berbagai tindak kejahatan seperti, pencurian, perjudian, dan narkotika.
Kapolres Langkat, AKBP. David Triyo Prasojo S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan bahwa, pihaknya terus berkomitmen untuk memberantas kejahatan demi menciptakan rasa aman di masyarakat,”kami akan terus meningkatkan pengungkapan kasus serta menindak tegas para pelaku kejahatan. Tidak ada tempat bagi pelaku kriminal di Langkat,” tegasnya, Sabtu (15/02/2025).
Dari seluruh kasus yang di ungkap, jelas AKBP. David Triyo Prasojo S.H., S.I.K., M.Si, delapan laporan polisi berkaitan dengan tindak pidana umum dengan 11 tersangka, sementara 47 kasus lainnya merupakan tindak pidana narkotika dengan jumlah tersangka mencapai 59 orang,”salah satu kasus menonjol yang berhasil di ungkap adalah pencurian minyak mentah di Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat dan Polisi mengamankan lima tersangka dengan inisial MR, SL, NP, EP, dan AM yang berasal dari Langkat dan Aceh Tamiang,”jelasnya
AKBP. David Triyo Prasojo S.H., S.I.K., M.Si, lebih lanjut mengatakan bahwa, selain itu, Polres Langkat juga berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di perkantoran Pemkab Langkat yang di lakukan oleh tiga tersangka berinisial MS, RTF, dan BRN, warga Kota Stabat, sementara itu, tersangka MSH di amankan dalam kasus pencurian di Rumah Dinas Pengadilan Negeri Stabat,”Polisi juga mengungkap kasus persetubuhan terhadap anak, di Kecamatan Babalan dengan tersangka berinisial ZZ serta tindak pidana perjudian jenis togel yang di lakukan oleh TPI, warga Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat,”jelasnya
Dalam pengungkapan kasus ini, lanjut AKBP. David Triyo Prasojo S.H., S.I.K., M.Si, polisi juga menyita berbagai barang bukti yang berkaitan dengan tindak kejahatan, di antaranya, satu unit komputer, satu printer merek Epson, 11 kursi merek Chitos, satu unit amplifier, dua mikrofon, serta barang berharga seperti kalung, gelang, anting-anting, dan dompet, selain itu, polisi juga mengamankan dua unit mobil Colt Diesel, satu unit sepeda motor, serta beberapa kunci kendaraan dan gembok da dalam kasus narkotika, barang bukti yang berhasil di sita meliputi sabu seberat 255,4 gram, ganja 87,86 gram, serta 24 butir ekstasi dan serbuk ekstasi seberat 0,20 gram.
Keberhasilan Polres Langkat, lanjut AKBP. David Triyo Prasojo S.H., S.I.K., M.Si, dalam hal mengungkap berbagai kasus ini mendapat apresiasi dari Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto S.I.K., M.H. melalui Plt Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem S.I.K., M.H., dan Kapolda menyampaikan penghargaan atas dedikasi dan kerja keras aparat kepolisian di Langkat,”kami sangat mengapresiasi kinerja Polres Langkat yang terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, hal ini merupakan bukti, kepolisian bekerja nyata dalam memberantas tindak kejahatan,”jelas Kombes Pol Yudhi.
Lebih lanjut, ia berharap keberhasilan ini semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian serta mendorong partisipasi aktif warga dalam menjaga keamanan lingkungan,”kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap keamanan di lingkungan masing-masing dan tidak ragu melaporkan setiap tindak kejahatan kepada pihak kepolisian,” tambahnya.
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo menegaskan bahwa, Polres Langkat akan terus bertindak tegas terhadap para pelaku kejahatan dan tidak akan memberikan ruang bagi mereka untuk beraksi,”kami tidak akan mentoleransi segala bentuk tindak kriminal dan kepada para pelaku, berhenti sebelum kami bertindak lebih keras serta kepada masyarakat, mari bersama kita wujudkan Langkat yang aman dan kondusif,”jelasnya
(Alexander/Medan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *