Polda Papua Tengah Serahkan Barang Bukti Curas kepada Korban di Nabire
Nabire, Putrabhayangkara.id — Polda Papua Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum sekaligus pemulihan hak masyarakat melalui penyerahan barang bukti hasil tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) kepada para korban. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Jermias Rontini, S.I.K., M.Si., di Mako Polda Papua Tengah, Nabire, Senin (1/6/2026).
Penyerahan barang bukti berupa sejumlah sepeda motor hasil pengungkapan kasus curas ini menjadi bentuk nyata keberhasilan jajaran kepolisian dalam mengungkap berbagai tindak kriminal yang meresahkan masyarakat. Dalam suasana penuh haru, para korban menerima kembali kendaraan milik mereka yang sebelumnya sempat hilang akibat aksi kejahatan.
Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Jermias Rontini menyampaikan bahwa pengembalian barang bukti ini merupakan bagian dari pelayanan Polri kepada masyarakat, sekaligus bukti keseriusan Polda Papua Tengah dalam memberantas kejahatan jalanan di wilayah hukum Papua Tengah. Ia menegaskan bahwa kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap pelaku kriminal demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Para korban yang hadir menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada jajaran Polda Papua Tengah atas kerja cepat dalam mengungkap kasus serta mengembalikan barang milik mereka. Momen penyerahan tersebut juga menjadi simbol hadirnya negara melalui Polri dalam memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum bagi warga.
Dengan keberhasilan pengungkapan kasus curas dan penyerahan kembali barang bukti kepada korban, Polda Papua Tengah berharap kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri semakin meningkat. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama menjaga situasi kamtibmas serta segera melaporkan apabila menemukan atau mengalami tindak kejahatan di lingkungan.
MPB ABIRAYANTI
