Polda Kalbar Ungkap Ratusan Kasus dalam Operasi Pekat Kapuas 2025
Pontianak, – Polda Kalimantan Barat menggelar konferensi pers terkait hasil Operasi Pekat Kapuas 2025 yang berlangsung selama sepuluh hari. Dalam operasi tersebut, berbagai kasus penyakit masyarakat berhasil diungkap, termasuk judi, prostitusi, premanisme, minuman keras (miras), narkoba, serta kepemilikan kembang api atau petasan ilegal.
Direktur Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes Pol. Bowo Gede Imantio, mengungkapkan bahwa operasi ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman, terutama menjelang perayaan Idul Fitri.senin,(17/3)
“Tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai, handphone, senjata api rakitan, serta narkoba jenis sabu seberat 2,5 kg. Salah satu kasus menonjol yang berhasil diungkap adalah penangkapan BASUNI di Pontianak, yang kedapatan memiliki senjata api rakitan jenis revolver. Ia langsung dikenakan pasal terkait kepemilikan senjata api ilegal,” ujar Bowo.
Berikut rincian kasus yang berhasil diungkap selama Operasi Pekat Kapuas 2025:
Judi: 25 kasus, 46 tersangka
Prostitusi: 39 kasus, 75 tersangka
Premanisme: 43 kasus, 47 tersangka
Miras: 63 kasus, 62 tersangka
Narkoba: 56 kasus, 63 tersangka
Kembang api/petasan: 6 kasus, 5 tersangka
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol. Thelly Iskandar Muda, menjelaskan bahwa narkoba menjadi salah satu fokus utama operasi ini.
“Selama operasi, tim mengamankan barang bukti sabu seberat 2,5 kg. Barang haram ini rencananya akan diedarkan di Pontianak dan sebagian dikirim ke wilayah Sulawesi,” ungkap Thelly.
Kabidhumas Polda Kalbar, Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Polda Kalbar tidak hanya melakukan pengungkapan kasus, tetapi juga melanjutkan penyelidikan, gelar perkara, dan pemberkasan untuk memastikan seluruh kasus ditangani secara tuntas. Kami akan terus berupaya menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat,” pungkas Bayu.(Sabirin)
