September 26, 2026

Pinjaman Rp60 Miliar Pemkab Mesuji: Solusi Pembangunan atau Bom Waktu Utang Daerah

 

Mesuji- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji resmi mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp60 miliar ke Bank Lampung. Langkah ini disetujui DPRD Mesuji dalam rapat paripurna, Jumat (22/8/2025), dengan dalih mempercepat pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik.

Namun di balik narasi “pembangunan” yang dikumandangkan, publik patut bertanya: untuk siapa sebenarnya utang jumbo ini dikucurkan?

Proyek Penting Justru Ditinggalkan

Ironis, jalan-jalan yang menjadi urat nadi ekonomi Mesuji—seperti ruas Gedung Boga–Gedung Sri Mulyo, Gedung Boga–Suka Agung, hingga Gedung Sri Mulyo–Sumberejo—tidak masuk daftar proyek yang dibiayai pinjaman. Padahal, kerusakan di jalur itu sudah lama mengganggu aktivitas warga dan roda ekonomi lokal.

Alih-alih membenahi secara tuntas, Pemkab hanya melempar janji perbaikan tahap dasar (base B). Solusi tambal sulam ini lebih mirip “pengalihan isu” ketimbang langkah strategis.

DPRD Hanya Beri Catatan Prosedural

Salah satu pimpinan DPRD, Agus Munawar, memang memberi lampu hijau dengan syarat prosedur dipatuhi. Tetapi persoalannya: apakah prosedur yang benar otomatis menjadikan kebijakan ini tepat? Proses boleh rapi, tapi jika substansi lemah, rakyatlah yang menanggung akibatnya.

Potensi Permainan Proyek

Sejarah di banyak daerah membuktikan, pinjaman daerah sering kali menjadi ladang basah bagi segelintir pihak. Anggaran jumbo rawan diarahkan pada proyek-proyek yang sudah “dikunci” sejak awal, dengan kontraktor tertentu yang menjadi langganan pemerintah daerah.

Pertanyaan publik pun menggantung: siapa saja yang akan kecipratan proyek Rp60 miliar ini? Apakah kontraktor besar yang selama ini dekat dengan lingkaran kekuasaan Mesuji?

Risiko Bom Waktu Fiskal

Regulasi memang memberi ruang berutang, misalnya lewat PP Nomor 1 Tahun 2024. Tapi aturan itu juga menegaskan sederet risiko: keberlanjutan fiskal, bunga pinjaman, hingga ancaman pembiayaan kembali yang bisa menyeret APBD di masa depan.

Artinya, jika pengelolaan amburadul, utang ini akan menjadi beban rakyat, bukan hanya pejabat hari ini.

Oksigen atau Bom Waktu?

Pinjaman Rp60 miliar ini bisa menjadi oksigen pembangunan, jika benar-benar dipakai untuk proyek yang menyentuh kepentingan rakyat. Tetapi, sama kuat kemungkinan pinjaman ini berubah menjadi bom waktu fiskal—utang menumpuk, manfaat tak kunjung terasa.

Kini bola ada di tangan Pemkab Mesuji. Rakyat menunggu bukti: apakah pinjaman ini wujud keberpihakan nyata, atau sekadar mempertebal catatan utang daerah yang ujung-ujungnya hanya menguntungkan segelintir pihak. [Tim Lampung]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *