Pilkades Serentak 2026 Kian Dekat Forkopimcam Banyusari Matangkan Persiapan, Kumpulkan Calon dan Panitia Dalam Sosialisasi Tahapan Pemilihan
Putrabhayangkara id// Karawang – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 di Kabupaten Karawang, Panitia Pelaksana Pilkades Kecamatan Banyusari terus mematangkan berbagai persiapan guna memastikan seluruh tahapan berjalan lancar, aman, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Sebagai bagian dari upaya tersebut, Panitia Pelaksana Pilkades Kecamatan Banyusari menggelar rapat musyawarah sekaligus sosialisasi tahapan pemilihan yang melibatkan dua desa peserta Pilkades, yakni Desa Pamekaran dan Desa Cicinde Selatan.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (23/9/2026) di Aula Kantor Desa Cicinde Selatan. Pelaksanaan kegiatan mengacu pada Keputusan Bupati Karawang Nomor 100.3.3.2/Kep.477-Huk/2026 tentang Jadwal dan Tahapan Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Karawang Tahun 2026.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang sama kepada seluruh pihak mengenai mekanisme, tahapan, serta aturan yang akan diterapkan dalam pelaksanaan Pilkades mendatang.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur yang memiliki peran penting dalam penyelenggaraan Pilkades. Hadir di antaranya Panitia Pelaksana Pilkades, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), unsur pemerintahan desa, bakal calon kepala desa beserta perwakilan, saksi dari masing-masing calon, serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Banyusari.
Turut hadir Camat Banyusari Tri Warakanti bersama jajaran kecamatan, serta Kapolsek Banyusari Polresta Karawang Iptu Sugiarto beserta anggota yang akan bertugas mengawal keamanan selama seluruh rangkaian Pilkades berlangsung.
Dalam kesempatan tersebut, Muslihat selaku Panitia Penyuluhan Pelaksana dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang memberikan pemaparan secara menyeluruh mengenai teknis pelaksanaan Pilkades. Materi yang disampaikan mencakup berbagai aspek penting, mulai dari penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT), persyaratan menjadi pemilih, proses verifikasi data pemilih, hingga tata cara masyarakat melakukan pengecekan nama dalam daftar pemilih.
Selain itu, peserta juga mendapatkan penjelasan terkait penerapan sistem pemilihan berbasis digital yang akan digunakan dalam Pilkades Serentak Kabupaten Karawang. Sistem tersebut diperkenalkan sebagai langkah modernisasi penyelenggaraan pemilihan guna meningkatkan efisiensi, akurasi, serta transparansi dalam proses demokrasi di tingkat desa.
Menurut Muslihat, penggunaan teknologi digital dalam Pilkades bukanlah untuk mempersulit masyarakat, melainkan untuk memberikan kemudahan dalam proses pemungutan dan penghitungan suara.
“Sistem digital ini bukan untuk menyulitkan masyarakat, melainkan untuk mempercepat, mempermudah, serta menjamin transparansi dan akuntabilitas hasil pemilihan. Setiap suara akan terekam dan dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat tidak perlu khawatir karena panitia akan memberikan pendampingan di tempat pemungutan suara agar seluruh warga dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik,” jelasnya.
Pemaparan tersebut mendapat perhatian serius dari para peserta yang hadir. Sejumlah pertanyaan dan masukan disampaikan sebagai bentuk antusiasme masyarakat dalam memahami mekanisme baru yang akan diterapkan pada Pilkades tahun ini.
Sementara itu, Kapolsek Banyusari Iptu Sugiarto menegaskan bahwa pihak kepolisian siap memberikan pengamanan maksimal pada setiap tahapan Pilkades, mulai dari masa kampanye, masa tenang, hingga hari pemungutan suara.
Menurutnya, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat menjadi faktor penting dalam menentukan sukses atau tidaknya pelaksanaan pesta demokrasi di tingkat desa. Oleh karena itu, seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat menjaga kondusivitas wilayah serta menghindari tindakan-tindakan yang berpotensi menimbulkan konflik.
“Kami dari Polsek Banyusari siap mengamankan seluruh tahapan Pilkades. Netralitas aparat akan kami jaga sepenuhnya. Kami mengajak seluruh bakal calon, tim pendukung, dan masyarakat untuk menjaga persatuan serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar. Mari jadikan Pilkades ini sebagai pesta demokrasi yang damai, bermartabat, dan penuh rasa kekeluargaan,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Camat Banyusari Tri Warakanti menyampaikan apresiasi atas tingginya partisipasi dan antusiasme seluruh pihak dalam mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut. Ia menilai keterlibatan aktif masyarakat menjadi modal penting dalam menciptakan Pilkades yang berkualitas dan berintegritas.
Tri Warakanti juga meminta agar seluruh informasi yang diperoleh dalam kegiatan sosialisasi dapat disampaikan kembali kepada masyarakat di tingkat dusun, RT, RW, maupun kelompok-kelompok warga lainnya. Langkah tersebut dinilai penting agar tidak ada warga yang tertinggal informasi mengenai jadwal maupun tata cara pelaksanaan Pilkades.
“Keterbukaan informasi merupakan salah satu kunci keberhasilan Pilkades. Semakin banyak masyarakat yang memahami aturan dan tahapan pemilihan, maka semakin kecil potensi terjadinya kesalahpahaman. Saya berharap seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif menjaga suasana yang aman, tertib, jujur, dan adil selama proses Pilkades berlangsung,” ujar Camat Banyusari.
Rapat musyawarah dan sosialisasi berlangsung dalam suasana tertib, hangat, serta penuh semangat kebersamaan. Seluruh peserta mengikuti kegiatan hingga selesai dengan penuh perhatian dan komitmen untuk mendukung suksesnya Pilkades Serentak Tahun 2026.
Melalui kegiatan ini, Desa Pamekaran dan Desa Cicinde Selatan diharapkan semakin siap menghadapi seluruh tahapan Pilkades yang akan datang.
Selain meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap mekanisme pemilihan, sosialisasi ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, panitia, aparat keamanan, dan masyarakat dalam mewujudkan Pilkades yang demokratis, aman, dan kondusif di wilayah Kecamatan Banyusari. (Gun)
