September 26, 2026

Perangi Peredaran Gelap, Satpol PP Lobar dan Bea Cukai Musnahkan 68 Ribu Rokok dan Tembakau Ilegal

Putrabhayangkara NTB 26/11/25 – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Barat (Lobar) bersama Kantor Bea dan Cukai Mataram menunjukkan taringnya dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal. Dalam sebuah kegiatan gabungan yang klimaks, puluhan ribu batang rokok dan tembakau tanpa cukai dimusnahkan di Lombok Barat, sebagai penutup dari operasi pemberantasan intensif.

Aksi pemusnahan barang kena cukai (BKC) ilegal ini bukan sekadar seremonial. Bagi Pemerintah Daerah, ini adalah penegasan komitmen nol toleransi terhadap praktik ilegal yang merugikan negara.

“Kegiatan pemusnahan ini adalah rangkaian akhir dari seluruh proses penanganan. Dimulai dari sosialisasi, pengumpulan informasi, pemberantasan bersama Bea Cukai, hingga akhirnya barang yang kami amankan langsung kami musnahkan,” tegas Kasat Pol PP Lombok Barat, I Ketut Rauh.

Lombok Barat akan melaksanakan dua kali pemusnahan sepanjang tahun 2025. Jumlah barang bukti yang dilenyapkan dalam kegiatan hari itu sungguh masif, mencapai:

– 68.108 batang rokok ilegal dari berbagai merek.

– 7.030 gram tembakau iris ilegal.

I Ketut Rauh menjelaskan bahwa pemusnahan ini adalah yang pertama, dan kegiatan serupa berikutnya telah dijadwalkan pada awal Desember.

*Strategi Jitu: Putus Rantai Permintaan*

Kasat Pol PP Lobar memberikan imbauan keras yang menargetkan seluruh rantai pasok, dari hulu ke hilir. Pesannya lugas dan menusuk:

“Posisi setiap pihak harus jelas: Pedagang tidak menjual, distributor tidak mengedarkan, dan masyarakat tidak menggunakan. Ketika permintaan berhenti, produsen otomatis berhenti. Selama permintaan masih ada, peredaran akan terus berlangsung,” tegasnya.

*Lembar dan Gerung Jadi ‘Zona Merah*

Fokus operasi saat ini adalah pada wilayah yang diidentifikasi sebagai titik panas peredaran. I Ketut Rauh secara spesifik menyorot kawasan yang dekat dengan akses masuk utama:

– Kecamatan Lembar: Disebut sebagai titik paling tinggi penyebaran rokok ilegal.

– Kecamatan Gerung: Menjadi lokasi berikutnya karena kedekatannya dengan pelabuhan.

Meskipun demikian, Pol PP Lombok Barat tetap mengedepankan pendekatan humanis. “Langkah pertama selalu persuasif. Upaya kami berfokus pada edukasi, penarikan barang, lalu pengingatan agar tidak mengulangi,” jelasnya.

Namun, toleransi memiliki batas. “Masyarakat sebenarnya sudah paham konsekuensinya. Jika masih melanggar, langkah penindakan terpaksa diambil, dan proses hukum akan berjalan sesuai aturan,” tutup I Ketut Rauh, memberikan peringatan tegas bagi para pelaku nakal. (A)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *