Penguatan Kinerja Lapas Kelas IIB Siborongborong: Komitmen Profesionalisme dan Reformasi Birokrasi
Siborongborong, Tapanuli Utara Jumat 14/2/2025
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Siborongborong, di bawah naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, resmi menandatangani Perjanjian Kinerja Tahun 2025. Acara yang berlangsung pada Jumat (14/2/2025) ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Siborongborong, Herry Hasudungan Simatupang, S.H., dan dihadiri oleh seluruh Pejabat Struktural serta Pegawai Lapas.
Dalam sambutannya, Kalapas menegaskan bahwa Perjanjian Kinerja ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan komitmen bersama dalam meningkatkan profesionalisme dan tata kelola pemasyarakatan yang lebih baik. Ia menekankan pentingnya kerja sama serta integritas setiap pegawai dalam menjalankan tugas yang telah diamanahkan.
“Perjanjian Kinerja ini adalah bentuk tanggung jawab kita dalam mencapai sasaran yang telah ditetapkan. Mari kita bersama-sama bahu-membahu untuk memajukan Lapas Kelas IIB Siborongborong. Hal-hal yang kurang baik kita tinggalkan, dan yang baik kita tingkatkan,” ujar Kalapas dalam arahannya.
Langkah Nyata Menuju Reformasi Birokrasi
Momentum penandatanganan perjanjian ini menjadi langkah awal dalam memperkuat reformasi birokrasi di lingkungan Lapas. Setiap pejabat struktural menandatangani perjanjian tersebut di hadapan Kalapas, sebagai bentuk tanggung jawab terhadap pencapaian target kerja yang telah ditetapkan.
Dengan adanya Perjanjian Kinerja Tahun 2025, diharapkan seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Siborongborong semakin termotivasi dalam meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan. Upaya ini sejalan dengan visi Ditjen Pemasyarakatan dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis, transparan, dan akuntabel.
Komitmen Bersama Menuju Layanan Pemasyarakatan yang Optimal
Penandatanganan ini menjadi bukti bahwa Lapas Kelas IIB Siborongborong siap untuk menghadapi tantangan baru dalam memberikan layanan terbaik bagi warga binaan. Dengan semangat profesionalisme, integritas, dan kerja sama tim, reformasi birokrasi di lingkungan pemasyarakatan dapat terus berkembang dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Sumber: Humas Lapas Siborongborong
Diterbitkan oleh: Media Putra Bhayangkara
Penulis: Frish H. Silaban
