Penangkapan terhadap diduga Pelaku Curanmor berdasarkan LP/B/72/VIII/2025/SPKT/Sek-Tawaeli/Resta Palu/Polda Sulteng
Anggota Reskrim Polsek Tawaeli yang dipimpin langsung Oleh Kapolsek Tawaeli IPTU ZULHAM ABDILLAH,S.Sos telah mengamankan 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha X Ride Warna Merah Hitam yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana curanmor.
Kronologis kejadian berdasarkan informasi dari masyarakat dan petunjuk dari hasil penyelidikan oleh anggota Reskrim Polsek Tawaeli bahwa diduga pelaku curanmor berada diwilayah Kec.Ampibabo Kab.Parigi Moutong . dari informasi tersebut Kapolsek Tawaeli IPTU ZULHAM ABDILLAH,S.Sos bersama dengan anggota Reskrim Polsek Tawaeli langsung bergerak cepat menuju kec.ampibabo Kab.Parigi Moutong sekitar pukul 16.00 Wita untuk segera menindak lanjuti dan memastikan kebenaran dari informasi dan dari hasil penyelidikan yang sudah didapatkan.
“Sekitar pukul 19.00 Wita Kapolsek Tawaeli IPTU ZULHAM ABDILLAH,S.Sos bersama dengan anggota Reskrim tiba di Kec.Ampibabo Kab.Parigi Moutong langsung mendalami informasi dan hasil penyelidikan yang sudah didapatkan dan mendapatkan petunjuk baru bahwa sepeda motor hasil curian tersebut disembunyikan oleh pelaku disalah satu rumah warga di desa Singura kec. Toribulu. Sekitar pukul 22.30 Wita Kapolsek Tawaeli IPTU ZULHAM ABDILLAH,S.Sos bersama tim mendapatkan (satu) unit sepeda motor Yamaha X Ride Warna Merah Hitam tersebut dan langsung mengamankan ke Polsek Ampibabo.namun pelaku dugaan pencurian sepeda motor tersebut belum didapatkan,” Selasa 26/8/2025 ucapnya
Setelah mengamankan satu) unit sepeda motor Yamaha X Ride Warna Merah Hitam tersebut, sekitar pukul 23.00 Wita Kapolsek Tawaeli bersama tim langsung melakukan pengembangan untuk melakukan pencarian terhadap diduga pelaku curanmor tersebut berdasarkan informasi bahwa pelaku curanmor inisial RN masih berkeliaran diseputaran kec.Toribulu dan Kec.Ampibabo. berbekal dengan informasi tersebut Kapolsek Tawaeli IPTU ZULHAM ABDILLAH,S.Sos bersama dengan tim langsung mobile untuk mencari tahu keberadaan pelaku inisial RN. sekitar pukul 23.30 Wita Kapolsek Tawaeli IPTU ZULHAM ABDILLAH,S.Sos berpapasan dengan diduga pelaku curanmor tersebut dijalan jalan trans Ampibabo-kasimbar, tepatnya di desa Tomoli Kec.Toribulu dan langsung melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku tersebut inisial RN.
Diduga pelaku curanmor inisial RN beserta (satu) unit sepeda motor Yamaha X Ride Warna Merah Hitam langsung dibawa ke Mako Polsek Tawaeli guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Pungkasnya MPB *Wahyu
