Agustus 14, 2026

Pemkab Taput Restrukturisasi Pinjaman PEN Rp319,2 Miliar, Beban Cicilan APBD Turun dan Ruang Fiskal Pembangunan Makin Luas

IMG-20260807-WA0065

Jakarta | Jumat 07 Agustus 2026. Putrabhayangkara.id

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara resmi melakukan restrukturisasi pinjaman Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun 2020 melalui penandatanganan addendum perjanjian dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) (Persero) di Jakarta, Jumat (7/8/2026). Kebijakan ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam meringankan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sekaligus memperluas ruang fiskal guna mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Penandatanganan addendum dilakukan langsung oleh Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., didampingi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Tapanuli Utara, Josua Hutabarat, bersama Direktur Utama PT SMI, Faaris Pranawa. Momentum tersebut turut dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dan pejabat PT SMI.

Restrukturisasi ini mengubah jangka waktu (tenor) pinjaman PEN yang semula 8 tahun menjadi 15 tahun, sehingga beban angsuran bulanan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menjadi lebih ringan. Dengan demikian, pemerintah memiliki ruang fiskal yang lebih besar untuk membiayai berbagai program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Berdasarkan data yang disampaikan, total pinjaman PEN Tahun 2020 yang diterima Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara mencapai Rp319,2 miliar. Hingga saat ini pemerintah telah melakukan pembayaran sekitar Rp141,8 miliar, dengan sisa pinjaman sekitar Rp177,3 miliar. Melalui skema restrukturisasi tersebut, besaran cicilan menjadi sekitar Rp1,64 miliar per bulan, dengan periode pembayaran mulai Januari 2027 hingga Desember 2035.

Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, mengatakan restrukturisasi pinjaman merupakan langkah pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan secara terukur agar pemerintah tetap mampu menjalankan pembangunan tanpa membebani kondisi fiskal daerah.

> “Tenor yang lebih panjang memberi ruang gerak fiskal lebih lega untuk pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Bupati.

Menurut Bupati, ruang fiskal yang semakin longgar akan dimanfaatkan untuk memperkuat pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung sektor-sektor strategis lainnya yang menjadi kebutuhan masyarakat Kabupaten Tapanuli Utara.

Ia menegaskan, pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara bijaksana agar setiap kebijakan yang diambil mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. Restrukturisasi pinjaman PEN menjadi salah satu strategi untuk menjaga kesinambungan pembangunan sekaligus memastikan stabilitas APBD tetap terpelihara.

Dengan skema pembayaran yang lebih ringan, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara diharapkan memiliki fleksibilitas yang lebih besar dalam menyusun program pembangunan tanpa mengurangi kewajiban terhadap pembiayaan yang telah disepakati.

Kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dan PT SMI ini juga menjadi wujud sinergi dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah. Pemerintah optimistis kebijakan tersebut akan mendukung percepatan pembangunan yang berkelanjutan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Tapanuli Utara.

(Frish. H. Silaban)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *