November 5, 2026

Pemkab Taput Percepat Pembangunan Jogging Track Lapangan Mini Siborongborong, Keselamatan Jadi Prioritas

Compress_20261102_141924_4131

SIBORONGBORONG – Putrabhayangkara.id

Senin 02 November 2026.

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara mempercepat pembangunan jogging track di kawasan Lapangan Mini Siborongborong melalui koordinasi lintas perangkat daerah bersama DPRD. Pembangunan yang masuk Tahun Anggaran 2026 tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas fasilitas publik sekaligus menjaga fungsi lapangan sebagai sarana olahraga masyarakat.

Langkah percepatan itu dibahas dalam Rapat Koordinasi dan Pembahasan Proyek di Kantor Camat Siborongborong, Senin (2/11/2026). Wakil Bupati Tapanuli Utara, Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M.Eng., memimpin langsung rapat tersebut bersama unsur legislatif dan jajaran eksekutif.

Sejumlah anggota DPRD Taput turut hadir, yakni Tohonan L. Toruan, Suwanto Hutasoit, dan Jan David Silalahi. Rapat juga diikuti Staf Ahli Bupati Bonggas Pasaribu, Inspektur Daerah, Kadisparbudpora, Kabag Hukum, Kabag Administrasi Pembangunan, Camat Siborongborong, perwakilan BKAD, tim teknis Perkim, serta konsultan perencana dan pengawas.

Pembahasan menghasilkan sejumlah kesepakatan teknis yang berkaitan langsung dengan kenyamanan dan keselamatan pengguna fasilitas olahraga.

Salah satu perhatian utama ialah memastikan ukuran lapangan tetap memenuhi standar nasional berdasarkan hasil kajian teknis. Dengan demikian, pembangunan jogging track tidak boleh mengurangi kelayakan lapangan untuk kegiatan sepak bola, termasuk kejuaraan dan pembinaan atlet.

Peserta rapat juga menyepakati penghilangan struktur kanstin pada bagian dalam jogging track. Keputusan tersebut bertujuan mengurangi potensi benturan dan risiko cedera bagi pemain ketika menggunakan lapangan.

Selain pembenahan konstruksi, Pemkab Taput turut memperhatikan kondisi lingkungan kawasan. Kantor Camat Siborongborong mendapat instruksi untuk menggerakkan gotong royong membersihkan serta membabat semak belukar di lahan belakang tribun yang memiliki lebar sekitar 7–8 meter.

Persoalan administrasi aset juga menjadi bagian penting pembahasan. Terkait lahan yang beririsan dengan aset Kementerian Kehakiman, pemerintah daerah akan menunggu hasil pengukuran ulang oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Pemkab Taput memastikan tidak melakukan pembongkaran bangunan sebelum seluruh prosedur hukum dan administrasi selesai. Langkah ini diperlukan untuk menghindari persoalan kepemilikan maupun pemanfaatan aset di kemudian hari.

Perencanaan Lanjutan Tahun 2027

Pemkab Taput tidak hanya memusatkan perhatian pada pembangunan jogging track tahun ini. Pemerintah daerah juga menyiapkan grand design pengembangan Lapangan Mini Siborongborong untuk Tahun Anggaran 2027.

Rencana tersebut mencakup peremajaan rumput lapangan, pembangunan toilet dan ruang ganti, penyediaan area parkir, pembukaan akses masuk dari belakang tribun, serta pemasangan pagar keliling kawasan.

Pemerintah juga merencanakan pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di area samping gudang pemadam kebakaran. Tahap awal rencana tersebut akan dilakukan melalui penyuratan dan komunikasi persuasif dengan warga sekitar serta pihak yang berkaitan dengan bangunan eks hamente.

Melalui koordinasi tersebut, Pemkab Taput berupaya memastikan pengembangan Lapangan Mini Siborongborong berlangsung secara terencana, memperhatikan aspek keselamatan, serta memenuhi ketentuan administrasi dan tata kelola aset.

Pembenahan kawasan ini diharapkan dapat memperluas manfaat fasilitas olahraga dan ruang publik bagi masyarakat Siborongborong dan sekitarnya.

Frish. H. Silaban

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *