November 5, 2026

Pemkab Taput Hadirkan One Day Service, Bayi Lahir di Puskesmas Langsung Dapat Akta, KK dan KIA

IMG-20261104-WA0025

 

TAPANULI UTARA – Putrabhayangkara.id Rabu 04 November 2026.

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menghadirkan inovasi pelayanan administrasi kependudukan melalui program One Day Service bagi ibu yang melahirkan di Puskesmas. Melalui layanan terintegrasi ini, orang tua dapat memperoleh dokumen kependudukan bayi tanpa harus datang langsung ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Program tersebut diluncurkan melalui kerja sama Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) dengan Disdukcapil Kabupaten Tapanuli Utara. Peluncurannya ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Disdukcapil dan seluruh kepala Puskesmas se-Tapanuli Utara di Aula Dinkes PPKB, Rabu (4/11/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinkes PPKB Taput, dr. Ganda Nainggolan, beserta sekretaris dinas, para kepala bidang dan staf. Turut hadir Kepala Disdukcapil Taput, Romusa Simanungkalit, S.T., M.M., bersama jajaran serta seluruh kepala Puskesmas dari berbagai wilayah di Kabupaten Tapanuli Utara.

Melalui program ini, pemerintah daerah mengintegrasikan pelayanan kesehatan ibu dan bayi dengan pengurusan dokumen kependudukan. Dengan demikian, keluarga yang menyambut kelahiran anak di Puskesmas dapat memperoleh dokumen administrasi kependudukan secara lebih praktis.

Tiga dokumen utama yang menjadi sasaran layanan tersebut meliputi akta kelahiran bayi, Kartu Keluarga (KK) yang telah diperbarui dengan penambahan anggota keluarga baru, serta Kartu Identitas Anak (KIA).

Inovasi ini diharapkan mampu mengurangi waktu dan biaya yang harus dikeluarkan orang tua untuk mengurus administrasi kependudukan. Mereka tidak lagi harus menempuh perjalanan tersendiri ke kantor Disdukcapil untuk mengajukan dokumen tersebut.

Selain mempermudah administrasi keluarga, penerbitan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sejak bayi lahir juga diharapkan mendukung proses integrasi data kependudukan dengan layanan publik lainnya, termasuk pendaftaran kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kolaborasi kedua organisasi perangkat daerah tersebut menjadi langkah penting dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat, terintegrasi, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Melalui One Day Service, Pemkab Tapanuli Utara berharap setiap keluarga memperoleh kemudahan dalam memenuhi hak administrasi kependudukan anak sejak awal kehidupan, sekaligus memperkuat kualitas pelayanan kesehatan dan administrasi pemerintahan di daerah.

Frish. H. Silaban
Putra Bhayangkara ID – Biro Tapanuli Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *