September 25, 2026

Pemkab Tapanuli Utara Perkuat Tata Kelola Pendistribusian BBM dan LPG 3 Kg Melalui Rapat Koordinasi Lintas Sektor

Tapanuli Utara, Kamis 10 April 2025

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menggelar Rapat Koordinasi Strategis terkait pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kilogram, Kamis (10/04/2025), bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam penguatan tata kelola penyaluran energi bersubsidi agar tepat sasaran, transparan, dan bebas dari praktik penyimpangan.

Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Tapanuli Utara, Ir. David Sipahutar, M.Si, mewakili Bupati Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si, M.Si. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Inspektur Daerah, Kasat Pol PP, Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam, para Camat se-Kabupaten Tapanuli Utara, serta pimpinan instansi terkait, pemilik dan pengelola SPBU, dan agen LPG 3 Kg. Juga hadir perwakilan dari PT Pertamina Retail Area Sibolga sebagai mitra strategis dalam distribusi energi.

Dalam pemaparannya, Sales Area Manager PT Pertamina Retail Sibolga menegaskan bahwa kuota distribusi BBM bersubsidi dan LPG 3 Kg untuk wilayah Tapanuli Utara masih tergolong aman dan terdistribusi sesuai rencana. Namun demikian, pihaknya mengingatkan bahwa permintaan akan cenderung meningkat menjelang momen hari besar keagamaan seperti Natal dan Tahun Baru, sehingga antisipasi harus dimatangkan sejak dini.

Sebagai bentuk penguatan regulasi, Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat turut hadir di penghujung rapat untuk memberikan arahan penting. Beliau menekankan bahwa distribusi BBM dan LPG bersubsidi harus diawasi secara ketat agar tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak berhak.

> “Kepada seluruh pengelola SPBU, layani masyarakat sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai ada praktik penimbunan atau pengalihan penggunaan BBM bersubsidi dengan modus yang merugikan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati juga mengingatkan seluruh agen LPG 3 Kg untuk menjual produk sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan hanya kepada masyarakat yang tergolong sebagai penerima manfaat subsidi.

> “Saya minta seluruh agen mematuhi ketentuan harga dan sasaran distribusi. Jangan ada permainan harga di lapangan,” imbuhnya.

Untuk memastikan efektivitas pengawasan, Bupati menginstruksikan sejumlah perangkat daerah seperti Inspektorat, Satpol PP, Dinas Koperasi UKM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Bagian Perekonomian dan SDA agar melakukan pemantauan intensif, termasuk pemeriksaan uji tera dan kepatuhan terhadap kebijakan subsidi.

Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi wadah konsolidasi dan sinergi antar pihak terkait dalam mengawal distribusi BBM dan LPG subsidi secara adil, efisien, dan akuntabel demi menjamin kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tapanuli Utara.

Diterbitkan oleh: Media Putra Bhayangkara 10 April 2025
Penulis: Frish H. Silaban

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *