Pemkab Pasaman Timur Tutup Mata Dan Tersumbat Kuping Terhadap Tambang Emas Ilegal
Pasaman Timur, putra Bhayangkara.id.
Seharusnya Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Timur,Propinsi Sumatera Barat, jauh- jauh hari sudah merazia atau menutup tambang emas ilegal yang didanai oleh sang cukong dengan pekerja masyarakat sekitar tambang. Investigasi Media Putra Bhayangkara.id untuk wilayah Sumatera Barat, ke lokasi Peti, Nagari Mantinggi Utara, pada 5/2/2026, memang terlihat nyata sepanjang aliran sungai dan perbukitan sudah nampak porak poranda akibat ulah eksavator dan tangan jahat manusia yang berambisi mengeruk kekayaan alam Indonesia, yang tidak memikirkan akibat dampak lingkungan yang rusak.
Penambangan emas ilegal oleh masyarakat dengan memakai alat berat, yang didanai oleh pengusaha berkantong tebal, yang hays akan keuntungan saja tampak mempedulikan kerusakan lingkungan dan berimbas pada banjir juga longsor yang akhirnya rakyat menanggung derita.
Sekretaris Umum LSM Tamperak Propinsi Sumatera Barat, N.N.L ,pada Sabtu 7/2/2026 di Sekretariat, padang baru, menegaskan untuk kedepan Pemkab Pasaman Timur bersama OPD terkait dan institusi APH untuk lebih aktif terjun kelokasi tambang ilegal untuk memastikan apakah aktivitas Peti masih berjalan.
Kepada Aparat penegak hukum, kiranya untuk dapat mencari dan menangkap aktor pemodal dan penyedia alat berat di lokasi tambang emas.
Kerja keras dan nyata dari aparat Kepolisian, Polres Pasaman, Polda Sumbar dan Mabes Polri serta didukung penuh anggota DPR RI Andre R, sehingga lokasi tambang emas ilegal, yang telah melukai wajah nenek Saudah, karena mempertahankan lahannya, kini sudah ditutup.
Atas kerja nyata pihak Kepolisian, LSM Tamperak Propinsi Sumatera Barat, memberikan apresiasi.Dan LSM Tamperak, berharap bukan hanya tambang emas di Pasaman Timur saja yang ditutup, tapi juga tambang ilegal di pasaman barat, Dharmasraya, Solok Selatan, Sijunjung da daerah lainnya. ( Leo ).
