Pemkab Humbahas Koordinasi ke BNPB Percepat Usulan Tahap II Bantuan Rumah Rusak
HUMBAHAS | Rabu 15 Juli 2026. Putrabhayangkara.id
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) terus mengupayakan percepatan pemulihan pascabencana melalui koordinasi intensif dengan pemerintah pusat. Komitmen tersebut diwujudkan dengan konsultasi dan koordinasi bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait usulan Tahap II Bantuan Stimulan Rumah Rusak (BSRR), yang dilaksanakan di Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Mewakili Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan, Sekretaris Daerah Christison R. Marbun didampingi Kepala Pelaksana BPBD Bernard M. Simamora dan Kepala Dinas Sosial Rambe M. Manalu mengikuti pertemuan yang diterima langsung oleh Direktur Rehabilitasi dan Rekonstruksi Perumahan BNPB, Brigjen TNI Mochamad Arif Hidayat, S.Sos., M.M.
Pertemuan tersebut membahas perkembangan usulan Tahap II Bantuan Stimulan Rumah Rusak (BSRR) bagi masyarakat Humbang Hasundutan yang terdampak bencana. Selain itu, koordinasi dilakukan untuk memastikan seluruh persyaratan administrasi, validitas data calon penerima bantuan, serta sinkronisasi proses pengajuan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga dapat segera diproses.
Sekretaris Daerah Christison R. Marbun menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan berkomitmen terus mengawal proses pengajuan bantuan agar masyarakat yang rumahnya mengalami kerusakan akibat bencana dapat segera memperoleh bantuan dari pemerintah.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan juga menyampaikan apresiasi kepada BNPB, khususnya Direktorat Rehabilitasi dan Rekonstruksi Perumahan, atas sambutan, perhatian, serta arahan yang diberikan selama proses koordinasi berlangsung.
Melalui koordinasi yang intensif antara pemerintah daerah dan BNPB, diharapkan usulan Tahap II Bantuan Stimulan Rumah Rusak dapat segera memperoleh tindak lanjut sehingga proses rehabilitasi dan rekonstruksi rumah warga terdampak bencana dapat berjalan lebih cepat.
Koordinasi ini menjadi bagian dari komitmen bersama Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dan BNPB dalam mempercepat pemulihan pascabencana melalui program rehabilitasi dan rekonstruksi perumahan yang tepat sasaran, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat terdampak.
(Frish. H. Silaban)
