September 26, 2026

Pemkab Humbahas Gandeng Kejari Perkuat Pendampingan Hukum dan Tata Kelola Pemerintahan

IMG-20260609-WA0049

Doloksanggul – Selasa 09 Juni 2026.

Putrabhayangkara.id

Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel melalui sinergi dengan aparat penegak hukum. Langkah tersebut diwujudkan melalui pembahasan kerja sama antara Pemkab Humbang Hasundutan dan Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan yang digelar di Ruang Rapat Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Humbang Hasundutan, Selasa (9/6/2026).

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH., MH., terkait pelaksanaan kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan. Agenda utama pertemuan membahas berbagai bentuk sinergi dan ruang lingkup kerja sama yang akan dituangkan dalam Nota Kesepahaman (MoU) antara kedua institusi.

Kegiatan diawali dengan pemaparan program dan kegiatan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Doloksanggul. Selanjutnya dilakukan identifikasi sejumlah program strategis yang membutuhkan pendampingan hukum guna memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan, Donald T. J. Situmorang, SH., MH., dalam sambutannya menyampaikan bahwa hubungan kerja sama antara pemerintah daerah dan Kejari telah terjalin sejak beberapa tahun terakhir. Oleh karena itu, ia berharap seluruh perangkat daerah memahami secara utuh substansi yang tercantum dalam kesepakatan bersama yang telah disusun.

“Kerja sama ini bukan hal yang baru. Kami berharap seluruh OPD benar-benar memahami ruang lingkup yang telah disepakati sehingga pelaksanaannya dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi pemerintah daerah maupun masyarakat,” ujar Donald.

Melalui kerja sama tersebut, Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan akan memberikan dukungan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Bentuk dukungan tersebut meliputi pemberian bantuan hukum, pendampingan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, hingga tindakan hukum lain yang diperlukan pemerintah daerah dalam melaksanakan tugas dan fungsi pemerintahan.

Mewakili Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sabar Purba menyambut baik rencana kerja sama tersebut. Menurutnya, sinergi dengan Kejaksaan menjadi langkah strategis dalam memperkuat penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan sesuai dengan koridor hukum.

Ia menegaskan, keberadaan pendampingan hukum dari Kejaksaan diharapkan mampu meminimalkan potensi persoalan hukum dalam pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

“Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel. Dengan adanya pendampingan dari Kejaksaan, diharapkan pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ungkap Sabar Purba.

Melalui penguatan koordinasi dan kolaborasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dan Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan berkomitmen untuk terus membangun sinergi dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran pejabat Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan, para asisten, pimpinan OPD yang akan menjalin kerja sama, serta Direktur RSUD Doloksanggul. Sinergi yang terus diperkuat antara pemerintah daerah dan Kejaksaan diharapkan mampu menciptakan kepastian hukum sekaligus mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Humbang Hasundutan.

Diterbitkan Media Putra Bhayangkara ID
( Frish. H. Silaban )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *