Pemdes Tegalwaru Gelar Rapat Minggon, Bahas Surat Edaran WFH dan Instruksi Transportasi Aparatur
Putrabhayangkara id // Karawang – Pemerintah Desa Tegalwaru, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, menggelar kegiatan rutin minggon yang berlangsung di aula kantor desa, sebagai forum koordinasi dan evaluasi kinerja aparatur desa, pekan ini.
Kegiatan rutin minggon pada Rabu 08/04/2026 tersebut, dipimpin langsung oleh Kepala Desa Tegalwaru, Hj Euis Herawati, serta dihadiri oleh seluruh perangkat desa, dan unsur lembaga desa lainnya.
Dalam agenda minggon kali ini, pembahasan difokuskan pada surat edaran dari dinas terkait mengenai penerapan kebijakan Work From Home (WFH) yang dijadwalkan mulai diberlakukan pada Senin mendatang. Kebijakan tersebut menjadi perhatian serius mengingat dampaknya terhadap sistem kerja dan pelayanan publik di tingkat desa.
Selain kebijakan WFH, surat edaran tersebut juga memuat instruksi agar seluruh aparatur desa menggunakan transportasi ramah lingkungan, yakni bersepeda atau menggunakan angkutan umum saat menuju kantor desa. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis dalam mendorong pola hidup sehat sekaligus mengurangi tingkat polusi.
Dalam arahannya, Kepala Desa Hj Euis Herawati menekankan pentingnya kedisiplinan serta tanggung jawab aparatur dalam menyikapi kebijakan tersebut.
“Penerapan WFH tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Aparatur desa harus tetap profesional dan responsif dalam menjalankan tugas.
Instruksi penggunaan transportasi ramah lingkungan ini juga diharapkan menjadi contoh positif bagi masyarakat,” ujarnya.
Melalui forum minggon ini, diharapkan seluruh aparatur desa memiliki pemahaman yang komprehensif serta kesiapan dalam mengimplementasikan kebijakan yang telah ditetapkan, sehingga roda pemerintahan dan pelayanan publik di Desa Tegalwaru tetap berjalan optimal.
(Gun)
