September 26, 2026

Pemdes Nunu Gagal Gelar Rapat APBDes Perubahan tahun 2025, Ini Sebabnya

Taliabu, putrabhayangkara.id – Rapat APBDes perubahan tahun 2025 yang hendak di gelar oleh Pemerintah Desa Nunu, Kecamatan Taliabu Utara, Kabupaten Pulau Taliabu pada senin, (22/09) pagi tadi berujung dibatalkan oleh BPD.

Hal ini terjadi karena Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang seharusnya menjadi penyelenggara rapat, justru tidak mendapat pemberitahuan terlebih dahulu oleh Pihak Pemerintah Desa.

“Rapat APBDes Perubahan tahun 2025 itu adalah hajatan BPD, ini malah Kepala Desa dan aparat mengambil langkah sendiri sendiri dengan menggelar rapat tanpa ada pemberitahuan kepada Kita ( BPD),” ucap Darmawan Suyadi, Ketua BPD Desa Nunu kepada media ini.

Selain inprosedural, BPD juga menuntut transparansi dari Pemetintah Desa dalam hal pengelolaan anggaran untuk pembangunan desa Nunu. Sebab sejauh ini, belum ada salinan dokumen APBDes tahun 2025 dari pemerintah desa yang di terima oleh BPD.

Padahal hal tersebut menurut Darmawan Suyadi sangat penting untuk menjadi pegangan BPD dalam melakukan pengawasan penggelolaan anggaran baik Anggaran Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD).

“Kalau tidak ada dokumen APBDes, jelas kami sebagai BPD tidak akan bisa melakukan Pengawasan, sebab kita tidak tahu pekerjaan apa – apa saja yang di lakukan oleh Pemerintah Desa sekarang ini, maka itu alasan kami di BPD kenapa kita membatalkan Rapat tadi,” tutur Darmawan kepada wartawan, Senin, (22/09) siang tadi.

“Kami dari BPD Desa Nunu menyampaikan sebelum di lakukan musyawarah APBDES perubahan tahun 2025, kami BPD sudah meminta APBDES 2025 kepada kepala desa dan bendahara desa tapi mereka tidak pernah mau memberikannya. Maka dengan tegas saya selaku ketua BPD dan teman-teman sampaikan, kalau kami tidak terima APBDes Tahun 2025, maka kami tidak akan melakukan rapat musyawarah APBDes perubahan,” lanjut ia.

Sementara itu, Pjs. Kepala Desa Nunu, Taslim saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan pemberitahuan terkait pelaksanaan rapat APBDes 2025 baik kepada Aparat desa, BPD maupun kepada Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan Ketua RT pada minggu (21/09) via watsapp.

Taslim juga menjelaskan terkait salinan APBDes Perubahan 2025 Desa Nunu yang belum diberikan kepada BPD karena sejauh ini belum ada surat resmi yang di masukkan oleh BPD kepada pemerintah Desa. (Den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *