Pelaku Begal di Nabire Barat Terluka Saat Korban Melawan
Nabire – Aparat Satreskrim Polres Nabire merespons cepat informasi dugaan aksi begal yang terjadi di Kampung Baru Kalisemen Jalur 3, Distrik Nabire Barat, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, Jumat (22/5/2026). Dalam kejadian tersebut, seorang pelaku mengalami luka tusuk setelah korban melakukan perlawanan saat hendak dirampas sepeda motornya.
Kasat Reskrim Polres Nabire IPTU Bogi Transtanto, S.H bersama Kanit Resmob BRIPKA Herianto N., S.E dan anggota opsnal langsung menuju RSUD Nabire sekitar pukul 12.35 WIT usai menerima informasi bahwa pelaku telah diamankan warga dan dibawa ke rumah sakit oleh personel Polsek Nabire Barat untuk mendapatkan penanganan medis.
Berdasarkan keterangan korban bernama La Ode Ega (49), peristiwa bermula sekitar pukul 10.00 WIT saat dirinya mengendarai sepeda motor Honda CRF untuk menjemput anaknya di sekolah. Saat melintas di Kampung Baru Kalisemen, korban tiba-tiba dihadang seorang pria yang keluar dari semak-semak sambil membawa parang.
Pelaku yang diketahui bernama Agus Gobai (23) kemudian mengayunkan parang ke arah korban hingga menyebabkan luka di bagian bawah telinga kiri dan dagu sebelah kanan. Korban yang berusaha menyelamatkan diri kemudian melawan dan mencoba merebut parang dari tangan pelaku. Dalam perkelahian tersebut, parang milik pelaku mengenai bagian perut pelaku sendiri hingga mengalami luka tusuk.
Meski terluka, pelaku sempat membawa kabur sepeda motor milik korban. Namun sekitar satu kilometer dari lokasi kejadian, pelaku terjatuh dari motor yang dikendarainya. Korban lalu meminta pertolongan warga sekitar hingga masyarakat berkumpul dan menghubungi pihak kepolisian. Polisi yang tiba di lokasi kemudian langsung mengevakuasi pelaku ke RSUD Nabire karena mengalami luka serius di bagian perut.
Saat ini pelaku masih menjalani perawatan medis di RSUD Nabire, sementara pihak Satreskrim Polres Nabire terus melakukan koordinasi dengan Polsek Nabire Barat terkait proses penanganan hukum lebih lanjut. Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda CRF milik korban.
MPB ABIRAYANTI
