Pedagang dan Pengusaha Mainan di Bengkulu Selatan Resah Akibat Regulasi Pemerintah yang Membingungkan
Bengkulu Selatan, MPB.ID – Para pedagang dan pengusaha mainan di kawasan taman kota “Tanah Lapang” kini dilanda keresahan akibat aturan yang diberlakukan oleh pemerintah daerah yang dinilai membingungkan dan tidak konsisten. Pada tanggal 8 Oktober 2025, Dodi, salah satu pengusaha mainan yang menyediakan hiburan seperti mobil-mobilan untuk anak-anak, menyampaikan keluh kesahnya kepada awak media terkait kebijakan Dinas Pariwisata setempat.
Sebelumnya, pemerintah meminta para pedagang dan pengusaha mainan yang beroperasi di sekitar taman dan di dalam taman untuk pindah ke lokasi Pantai Pasar Bawah. Meski telah terjadi kesepakatan dan persetujuan di antara para pedagang dan penyewa mainan, muncul aturan katanya di pasar bawah tidak layak diantaranya lampu penerangan belum ada sebagai syarat, sehingga membuat rencana pindah tersebut terhambat.
Dodi merasa dipermainkan oleh pemerintah kabupaten karena inkonsistensi dalam penegakan aturan. Beberapa teman seprofesinya memilih berhenti berusaha, sementara lainnya tetap membuka lapak di lokasi lama di taman, meskipun aturan melarang dan ancaman denda sebesar dua juta rupiah per unit mainan telah diterapkan. Namun, hingga kini belum ada tindakan tegas terhadap pelanggaran tersebut.
“Dalam situasi ini, pemerintah seharusnya bersikap konsisten. Jika memang dilarang berjualan di taman, maka seharusnya semua pedagang mengikuti aturan tanpa pengecualian. Saya sudah meninggalkan lokasi lama dan pindah ke Pasar Bawah, tapi ada yang tetap buka lagi di lokasi yang dilarang,” ujar Dodi dengan nada kecewa.
Ketidakpastian regulasi ini berdampak pada kondisi ekonomi para pedagang mainan dan menciptakan ketidaknyamanan di antara mereka. Para pedagang berharap pemerintah dapat memberi kejelasan dan konsistensi agar kegiatan usaha mereka dapat berjalan lancar tanpa rasa kebingungan dan ketidakadilan.
HERY-TIM MPB
