Pasien Meninggal Diduga Terlambat Dirujuk, RSUD Tarutung dan SISRUTE Jadi Sorotan
Tarutung – Minggu 25 Mei 2025
Kasus meninggalnya seorang pasien di RSUD Tarutung pada Rabu malam, 21 Mei 2025, memicu gelombang reaksi publik setelah viral di media sosial. Warganet mempertanyakan efektivitas Sistem Rujukan Terintegrasi (SISRUTE) yang disebut menjadi penyebab lambatnya proses rujukan, hingga pasien dinyatakan meninggal dunia sebelum mendapat penanganan lanjutan dari rumah sakit rujukan di Medan.
Kronologi yang beredar menyebutkan bahwa pihak keluarga pasien telah menyetujui rujukan sejak pukul 16.00 WIB. Namun, proses rujukan melalui SISRUTE tak kunjung mendapat persetujuan dari rumah sakit tujuan hingga akhirnya pasien meninggal dunia sekitar pukul 23.45 WIB. Waktu tunggu lebih dari 7 jam inilah yang memicu kritik keras dari masyarakat.
> “Kalau sistemnya benar-benar terintegrasi, mengapa butuh 7 jam untuk sekadar mendapat konfirmasi rujukan? Dulu pakai surat manual saja bisa lebih cepat,” ujar salah satu komentar warganet di Facebook.
Publik mempertanyakan kesiapan sistem SISRUTE jika dihadapkan pada kondisi darurat dan terbatasnya jaringan internet. Tak sedikit yang menyerukan agar pelayanan rujukan kembali ke sistem manual bila nyawa pasien menjadi taruhannya.
RSUD Tarutung: Pasien Peserta BPJS, Tidak Dipungut Biaya
Pihak RSUD Tarutung melalui Humas, Nove Simbolon, dalam konferensi pers pada Jumat (23/5), memberikan penjelasan resmi mengenai kejadian tersebut.
Menurutnya, pasien masuk ke RSUD Tarutung pada Senin, 19 Mei 2025 pukul 14.00 WIB, sebagai peserta BPJS Kesehatan. Ia membantah narasi yang menyebut pasien diperlakukan sebagai pasien umum atau dibebani biaya.
> “Pasien telah mendapatkan layanan diagnostik sesuai arahan dokter penanggung jawab. Saat kondisi pasien memburuk, pada Rabu 21 Mei pukul 16.00 WIB, rujukan segera diajukan melalui SISRUTE, namun belum mendapat jawaban dari rumah sakit rujukan di Medan,” jelas Nove.
Pihak rumah sakit juga menyatakan telah melakukan tindak lanjut dan memberikan edukasi kepada keluarga pasien sambil menunggu persetujuan rujukan. Namun, takdir berkata lain: pasien meninggal dunia sebelum sempat dipindahkan.
> “Segala upaya medis sudah kami lakukan. Kami turut berdukacita atas kepergian almarhum. Namun sistem rujukan yang kami jalankan adalah prosedur resmi dari Kementerian Kesehatan,” tambahnya.
SISRUTE: Sistem yang Ingin Mempercepat, Tapi Belum Sempurna
SISRUTE sejatinya merupakan sistem digital yang diharapkan mempercepat proses rujukan antar fasilitas kesehatan secara real time. Namun, kasus ini kembali membuka borok lama: ketergantungan tinggi pada jaringan internet, belum meratanya respon RS rujukan, dan tidak adanya prosedur alternatif ketika sistem macet.
Pakar kesehatan menyebut, perlu adanya revisi SOP sistem rujukan, termasuk:
Waktu maksimal tanggapan dari RS rujukan.
Protokol darurat saat sistem gagal atau jaringan lemah.
Kewenangan medis di daerah untuk mengambil keputusan rujukan darurat secara manual.
Masyarakat Tidak Butuh Penjelasan Panjang, Tapi Pelayanan Cepat
Reaksi publik menyoroti bukan hanya kelemahan sistem, tapi juga pendekatan rumah sakit yang terlalu bergantung pada prosedur teknis. Di tengah kondisi krisis, nyawa pasien seharusnya menjadi prioritas utama, bukan menunggu sistem merespon.
> “Kami tidak ingin menyalahkan siapa-siapa. Tapi kalau sistem lambat, maka harus ada cara cepat. Jangan sampai pasien jadi korban ketidaksiapan sistem,” ujar seorang warga Tarutung kepada Media Putra Bhayangkara.
Kasus ini membuka ruang diskusi lebih luas tentang reformasi pelayanan kesehatan di daerah, evaluasi sistem rujukan digital, serta keberanian tenaga medis untuk mengambil keputusan dalam situasi mendesak demi menyelamatkan nyawa manusia.
Reporter: Frish. H. Silaban
Diterbitkan Media Putra
Tanggal Publikasi: Minggu 25 Mei 2025
