Pasca Kericuhan Matiti II, Polres Humbahas Perketat Pengamanan dan Patroli Gabungan
HUMBAHAS – Senin 14 September 2026. Putrabhayangkara.id
Polres Humbang Hasundutan meningkatkan pengamanan di kawasan Sarsiantar, Desa Matiti II, Kecamatan Doloksanggul, pasca kericuhan yang mengakibatkan sejumlah rumah warga, kendaraan dan fasilitas usaha mengalami kerusakan.
Pengamanan diperketat untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya konflik susulan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat. Personel kepolisian ditempatkan di lokasi dan melaksanakan patroli secara intensif, baik siang maupun malam, bersama instansi terkait.
Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Adi Nugroho, S.H., S.I.K., mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
“Kita akan mengintensifkan patroli gabungan antara Polri dan instansi terkait sampai situasi benar-benar kondusif,” ujar AKBP Adi Nugroho, Senin (14/9/2026).
Kericuhan tersebut terjadi pada Sabtu pagi, 12 September 2026, setelah sebelumnya terjadi kebakaran terhadap sebuah pondok atau gubuk yang disebut milik kelompok Raja Bius Manullang.
Lokasi kejadian berada di kawasan yang masih berkaitan dengan sengketa lahan antara Raja Bius Manullang Matiti dengan pihak keturunan Op. Patar Munte. Persoalan tersebut hingga kini disebut belum selesai.
Pasca terbakarnya pondok, pihak Raja Bius Manullang menduga kebakaran tersebut dilakukan oleh pihak keturunan Op. Patar Munte. Dugaan tersebut kemudian berkembang dan memicu kericuhan sekitar pukul 08.00 WIB.
Dalam pemberitaan mengenai perkara ini, dugaan tersebut perlu ditempatkan sebagai keterangan dari pihak yang menyampaikannya dan tidak dapat dianggap sebagai fakta hukum sebelum terdapat hasil penyelidikan kepolisian.
Akibat kericuhan, berdasarkan data yang disampaikan, sebanyak 13 unit rumah warga mengalami kerusakan. Selain itu, satu unit Resto Gracia, tujuh kendaraan roda empat, satu kendaraan roda enam, serta tujuh kendaraan roda dua juga dilaporkan mengalami kerusakan.
Peristiwa tersebut juga mengakibatkan delapan orang dilaporkan mengalami luka-luka.
Kapolres Humbahas menegaskan bahwa kehadiran personel di lokasi bukan hanya untuk melakukan pengamanan setelah kejadian, tetapi juga sebagai langkah pencegahan agar situasi tidak kembali memanas.
“Kami sengaja menempatkan personel pengamanan di lokasi guna mencegah dan mengantisipasi adanya konflik lanjutan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” katanya.
Polres Humbahas juga mengimbau seluruh pihak yang berkaitan dengan persoalan tersebut untuk menahan diri. Masyarakat diminta tidak mengambil tindakan sendiri maupun terprovokasi oleh informasi yang belum dipastikan kebenarannya.
“Kami mengimbau kepada seluruh pihak untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, serta mempercayakan penanganan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Mari bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” ujar AKBP Adi Nugroho.
Kepolisian menyatakan kondisi di lokasi saat ini telah aman dan kondusif. Meski demikian, pengamanan dan patroli gabungan tetap ditingkatkan sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya gangguan keamanan kembali.
Sementara terkait penyebab kebakaran pondok maupun rangkaian kejadian yang berujung pada kerusakan sejumlah properti dan jatuhnya korban luka, proses penanganan kepolisian diharapkan dapat mengungkap fakta berdasarkan keterangan saksi, alat bukti dan hasil penyelidikan.
Kondisi tersebut menjadi penting mengingat persoalan yang melatarbelakangi kericuhan berkaitan dengan sengketa lahan yang melibatkan pihak-pihak tertentu. Penyelesaian secara hukum dan melalui mekanisme yang berlaku diharapkan dapat mencegah konflik serupa kembali terjadi.
Jonaer Silaban. S.Pd
