September 25, 2026

Notaris Husni Tamrin Klarifikasi Dugaan Penggelapan SHM dan Uang Rp 10 Juta Milik Bu Sukarti, Disebut Tidak Benar

Compress_20260924_160225_5538

KEDIRI – Beredarnya informasi dugaan penggelapan Sertifikat Hak Milik (SHM) dan uang sebesar Rp 10 juta milik Bu Sukarti yang dikaitkan dengan Kantor Notaris Husni Tamrin dibantah tegas oleh pihak notaris.

Pihak Kantor Notaris Husni Tamrin menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan menyesatkan.

“Kami sampaikan klarifikasi bahwa dugaan penggelapan SHM dan uang Rp 10 juta milik Bu Sukarti itu tidak benar,” ujar perwakilan Kantor Notaris Husni Tamrin kepada awak media, Kamis (24/09/2026).

SHM Masih Ada di Kantor

Terkait SHM milik Bu Sukarti, pihak notaris memastikan sertifikat tersebut masih tersimpan dengan aman di kantor dan tidak ada penggelapan.

“SHM atas nama Bu Sukarti masih ada di kantor kami, tidak hilang dan tidak kami gelapkan. Silahkan bisa dicek langsung,” jelasnya.
[FOTO 1: Foto SHM Bu Sukarti yang masih ada di Kantor Notaris Husni Tamrin]
Keterangan foto: SHM milik Bu Sukarti yang masih tersimpan aman di Kantor Notaris Husni Tamrin.
Uang Rp 10 Juta untuk Proses Balik Nama, Sudah Diproses

Sementara terkait uang senilai Rp 10 juta, pihak notaris menjelaskan bahwa uang tersebut merupakan biaya untuk proses balik nama sertifikat sesuai kesepakatan.

“Uang Rp 10 juta itu bukan penggelapan, melainkan biaya untuk proses balik nama. Dan saat ini prosesnya sudah berjalan kami proses sesuai prosedur,” tambahnya.

Pihaknya juga menunjukkan bukti bahwa proses balik nama tersebut sedang berlangsung di instansi terrkait.
Keterangan foto: Proses balik nama SHM milik Bu Sukarti yang saat ini sedang dalam proses pengerjaan.
Pihak Notaris Husni Tamrin berharap dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat tidak terprovokasi dengan isu yang belum tentu kebenarannya dan merugikan nama baik kantor notaris.

“Kami selalu bekerja secara profesional dan transparan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jika ada yang ingin dikonfirmasi, silahkan datang langsung ke kantor kami,” pungkasnya.
Reporter ADI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *