Musrenbang Kecamatan Lintongnihuta 2025: DPRD Humbahas Siap Kawal Usulan Pembangunan di Tengah Efisiensi Anggaran
Humbang Hasundutan, Rabu 26 Febuari 2025
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Lintongnihuta dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Camat Lintongnihuta pada Rabu, 26 Februari 2025, dengan melibatkan berbagai pihak untuk membahas usulan dan rencana pembangunan yang menjadi prioritas masyarakat.
Musrenbang ini menjadi agenda penting bagi pemerintah daerah untuk menjaring aspirasi masyarakat sebagai bagian dari proses pembangunan yang berkelanjutan dan selaras dengan program nasional “Menuju Indonesia Emas 2045” melalui Asta Cita Presiden RI.
Peserta Musrenbang: Kolaborasi dari Berbagai Unsur Pemerintahan dan Masyarakat
Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan perwakilan masyarakat, di antaranya:
Anggota DPRD Humbahas Dapil V, yaitu Labuan Sihombing, Bosfer Nababan, Juper Sinambela, dan Lam Marganda Silaban.
Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta perwakilan dinas terkait.
Camat Lintongnihuta, Sabam Riduan Sihombing.
Kepala BPJS Kesehatan Humbahas, Ester Maria Susan Sitompul.
TNI-Polri yang turut memberikan dukungan keamanan.
Kepala Desa dan Perangkat Desa se-Kecamatan Lintongnihuta.
Tokoh Masyarakat, Kelompok Tani, dan Komponen Masyarakat Lainnya.
Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan komitmen bersama dalam membahas dan mengawal usulan pembangunan yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Lintongnihuta.
Kadis Pariwisata Humbahas: Pembangunan Harus Selaras dan Partisipatif
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Humbahas, Jakkon H. Marbun, menegaskan pentingnya keselarasan program pembangunan dengan anggaran yang tersedia. Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terlibat aktif dalam proses perencanaan ini.
“Pembangunan adalah proses jangka panjang yang memerlukan peran aktif dari seluruh pihak—masyarakat, swasta, dan pemerintah. Ketiganya harus sejalan dan saling mendukung sesuai dengan peran masing-masing,” ujar Jakkon.
Ia menambahkan bahwa dukungan masyarakat sangat dibutuhkan untuk merealisasikan pembangunan yang telah direncanakan. Program yang diusulkan harus realistis dan mampu menjawab kebutuhan prioritas masyarakat, terutama dalam mendukung visi Kabupaten Humbahas menjadi daerah yang adil, makmur, lestari, dan berkeadaban.
DPRD Humbahas: Siap Kawal Usulan di Tengah Efisiensi Anggaran
Mewakili anggota DPRD Humbahas Dapil V, Labuan Sihombing menegaskan bahwa pihaknya siap mengawal seluruh usulan pembangunan agar dapat direalisasikan secara bertahap. Ia juga memahami adanya keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi di tahun 2025.
“Kami di DPRD memiliki tanggung jawab mengawal usulan masyarakat. Jika ada usulan yang belum tertampung tahun ini, akan kami perhatikan di tahun berikutnya. Kami mengajak masyarakat untuk terus berkoordinasi, baik di kantor maupun di rumah kami. Jangan hanya mengusulkan, tetapi juga bersama-sama mengawal hingga usulan tersebut terwujud,” jelas Labuan Sihombing.
Selain membahas pembangunan fisik, Labuan Sihombing juga menyoroti pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab bersama.
“Kebersihan harus dimulai dari diri sendiri. Kepala Desa diharapkan aktif menggerakkan warga untuk menjaga lingkungan, bukan hanya saat ada kunjungan pejabat. Kebersihan sekolah juga harus dijaga agar anak-anak merasa nyaman belajar,” tegasnya.
Usulan Desa: Aspirasi Masyarakat Menjadi Prioritas Utama
Dalam Musrenbang tersebut, Kepala Desa dari berbagai wilayah di Kecamatan Lintongnihuta menyampaikan beragam usulan yang berkaitan dengan kebutuhan pembangunan di desa masing-masing. Usulan tersebut mencakup:
Peningkatan infrastruktur jalan desa dan irigasi.
Pengembangan fasilitas kesehatan dan pendidikan.
Dukungan untuk program ketahanan pangan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Penataan kawasan wisata untuk mendukung sektor pariwisata lokal.
Semua usulan yang disampaikan akan ditampung oleh Pemerintah Kabupaten Humbahas melalui dinas terkait, untuk kemudian diverifikasi dan diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah.
Arah Pembangunan 2026: Mendukung Visi Nasional dan Daerah
Dalam penutupannya, Jakkon H. Marbun menegaskan bahwa pembangunan di Kabupaten Humbahas harus mendukung program nasional Menuju Indonesia Emas 2045 dan selaras dengan visi daerah.
“Kita harus bergerak bersama mewujudkan masyarakat Humbahas yang adil, makmur, dan lestari. Dukungan masyarakat dalam menjaga hasil pembangunan sangat penting agar infrastruktur yang telah dibangun dapat bertahan lama dan memberikan manfaat berkelanjutan,” pungkasnya.
Musrenbang Kecamatan Lintongnihuta menjadi forum strategis dalam menyerap aspirasi masyarakat dan menyelaraskan program pembangunan di tingkat kabupaten. Dengan dukungan penuh dari DPRD, OPD, dan masyarakat, diharapkan usulan yang dihasilkan dapat terwujud secara efektif dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Laporan: Frish H. Silaban – Media Putra Bhayangkara
