Modus Beri Keberkahan Rahim, Ketua Yayasan Ponpes di Gunung Sari Diduga Cabuli 22 Santriwati
Putrabhayangkara NTB – Ketua yayasan di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat, berinisial AF dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram karna diduga cabuli santriwatinya. Senin 21/04/25
Satreskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili membenarkan adanya laporan tentang dugaan terlapor berinisial AF.
“Kami baru menerima laporan sekitar enam orang dan ini kami terus kembangkan,” kata Regi
Berdasarkan keterangan korban, Regi menyebut kemungkinan adanya korban lain pada kasus tersebut. Ia menegaskan penyidik sudah meminta keterangan para korban dan masih menyelidiki kasus tersebut.
Koalisi Stop Kekerasan Seksual (KSKS) Provinsi Nusa Tenggara Barat menyebut sedikitnya ada 22 orang perempuan yang menjadi korban kasus dugaan pelecehan seksual seorang ustadz pondok pesantren berinisial AF di Desa Kekait, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat.
“Sampai hari ini sudah ada 22 orang yang kami catat sebagai korban,” kata Ketua KSKS Provinsi NTB Joko Jumadi
Dia menjelaskan bahwa 22 orang korban dalam kasus pelecehan seksual ini sebagian besar sudah berstatus alumni dari pondok pesantren tersebut. Mereka berani bersuara setelah terinspirasi dari film Bidaah karya sineas Malaysia yang sempat viral.
Rentang waktu dugaan pelecehan seksual ini terjadi sejak tahun 2016 hingga 2023. Kejadian pelecehan seksual dilakukan terduga pelaku di kamar asrama pada waktu dini hari.
“Yang diduga mengalami persetubuhan sekitar 10 orang, sisanya mengalami pencabulan. Semuanya masih anak-anak saat kejadian,” ujarnya.
Menurut Joko, modus dugaan kekerasan ini tergolong manipulatif. Terduga pelaku menjanjikan “keberkatan” pada rahim para korban agar dapat melahirkan anak-anak yang akan menjadi wali. (*)
