September 27, 2026

Menteri Hukum Serahkan Penghargaan Posbankum kepada Bupati Humbahas

IMG-20260610-WA0028

 

Medan, Rabu 10 Juni 2016.

Putrabhayangkara.id

Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH., MH bersama Ketua DPRD Humbang Hasundutan Parulian Simamora menghadiri peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Provinsi Sumatera Utara yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Medan, Rabu (10/6/2026). Pada kesempatan tersebut, Menteri Hukum Republik Indonesia Dr. Supratman Andi Agtas, SH., MH menyerahkan piagam penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan atas keberhasilan pembentukan Posbankum di wilayah tersebut.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution, jajaran pejabat Kementerian Hukum RI, perwakilan Kementerian Desa, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Sumatera Utara, serta para kepala daerah se-Sumatera Utara.

Dalam sambutannya, Menteri Hukum RI Dr. Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa reformasi hukum merupakan salah satu program prioritas nasional dalam mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Menurutnya, keadilan harus dapat dirasakan seluruh masyarakat hingga ke tingkat desa dan tidak hanya menjadi hak yang tertulis di atas kertas.

“Hukum harus hadir sebagai jaminan keadilan bagi seluruh warga negara. Masyarakat hingga ke pelosok desa harus memperoleh akses yang sama terhadap layanan dan perlindungan hukum,” ujar Menteri Hukum.

Pada kesempatan itu, Menteri Hukum RI menyerahkan piagam penghargaan kepada sejumlah kabupaten dan kota di Sumatera Utara atas keberhasilan membentuk Posbankum. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Humbang Hasundutan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen daerah dalam memperluas akses bantuan hukum kepada masyarakat.

Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution menyampaikan apresiasi atas dukungan Kementerian Hukum RI dalam memperkuat layanan hukum di daerah. Menurutnya, kehadiran Posbankum di desa dan kelurahan akan menjadi sarana penting dalam membantu masyarakat memperoleh solusi hukum secara lebih cepat, efektif, dan efisien.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Ignatius M. Silalahi dalam laporannya menyampaikan bahwa hingga saat ini telah terbentuk sebanyak 6.110 Posbankum di seluruh wilayah Sumatera Utara. Capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta berbagai elemen masyarakat.

Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan Paniaran Nababan menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan berkomitmen mendukung peningkatan akses keadilan bagi masyarakat melalui keberadaan Posbankum di tingkat desa dan kelurahan.

Menurutnya, Posbankum diharapkan mampu memberikan perlindungan hukum sekaligus mempermudah masyarakat memperoleh informasi dan konsultasi hukum secara cepat dan mudah.

“Terima kasih atas kerja sama seluruh pihak dalam pembentukan Posbankum di Kabupaten Humbang Hasundutan. Mari bersama-sama memperkuat pelayanan dan mempermudah akses informasi hukum bagi masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan,” ujar Bupati.

Ia menambahkan, keberadaan Posbankum menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin dekat dengan masyarakat, sekaligus memperkuat kesadaran hukum di tingkat desa dan kelurahan.

Dengan dukungan berbagai pihak, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan berharap keberadaan Posbankum dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam memperoleh perlindungan hukum dan penyelesaian berbagai persoalan secara adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Diterbitkan Media Putra Bhayangkara ID
( Frish. H. Silaban )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *