September 27, 2026

Menanggapi Isu Yang beredar Kades Gempolkolot Beri Penjelasan, Penggunaan Dana Desa 20 % Tahun 2022-2024, Telah Diperiksa Inspektorat

Putrabhayangkara id//Karawang– Pasca mencuatnya pemberitaan terkait penggunaan Dana Desa 20 % tahun 2022 dan 2024 di Desa Gempolkolot, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang Provinsi Jawa barat, yang diberitakan salah satu media online. Kades Gempolkolot, Sunardi menyatakan rasa kecewa sekaligus keberatan atas cara dan proses konfirmasi yang dilakukan oleh pihak yang mengaku wartawan melalui pesan WhatsApp. Ia menilai pemberitaan dugaan yang beredar tersebut, telah menyudutkan, bahkan menarasikan seolah dirinya sedang “takut kebongkar kebobrokannya”, padahal fakta di lapangan menurutnya, tidak demikian. Polemik tersebut bermula ketika Kades Sunardi menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang mengaku dari sebuah media. Namun, pesan itu hanya berisi salam dan permintaan konfirmasi, tanpa memperkenalkan identitas, asal media, maupun menunjukkan legalitas resmi sebagai jurnalis.

Dalam pesan itu, orang tersebut mengirimkan sejumlah pertanyaan terkait Realisasi Dana Desa 20% untuk Ketahanan Pangan dan Hewani tahun 2022, beserta rincian anggaran: Dana Desa 20% Tahun 2022. Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan Pengolahan Peternakan, Kandang, dan lain-lain) Rp 131.000.000,00

Pertanyaan yang diajukan antara lain mengenai jenis budidaya ternak, jumlah kelompok masyarakat penerima manfaat (KPM), lokasi kandang, jumlah hewan yang diterima per kelompok, hingga nama-nama pengelola. Selain itu, orang tersebut juga meminta klarifikasi mengenai anggaran ketahanan pangan tahun 2024, yakni: Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) – Rp 7.153.200,00

Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) – Rp 42.500.000

Pertanyaan yang diajukan pun serupa: jenis budidaya, jumlah kelompok, nilai bantuan yang diterima, hingga nama-nama KPM.

Karena merasa komunikasi tidak dilakukan dengan prosedur dan etika jurnalistik yang tepat, Sunardi kemudian membalas secara sopan:

“Saya lagi di Tirta Mulya. Nanti datang ke desa aja supaya jelas. Nanti ke desa bawa bukti sebagai media resmi yang sudah berbadan hukum, supaya waktu kita sharing kita sama-sama resmi dan diketahui pihak kecamatan dan kejaksaan.” ujarnya.

Namun, tanpa kunjungan ataupun klarifikasi lanjutan, berita terkait dugaan ketidaktransparanan Dana Desa langsung diterbitkan. Yang membuat Sunardi kecewa, dirinya justru dinarasikan seolah menghindar dan ketakutan ketika diminta memberikan data, padahal ia hanya meminta konfirmasi dilakukan secara resmi dan terbuka.

“Saya tidak pernah menolak klarifikasi, Saya hanya minta prosedur resmi. Masa konfirmasinya hanya modal chat WhatsApp dan tanpa menyebutkan identitas yang jelas, lalu saya langsung dikatakan, “Takut dibongkar kebobrokannya, Itu tidak fair,” ujar Sunardi saat memberikan hak jawab di hadapan sejumlah wartawan, Jumat, 14 November 2025.

Sunardi menegaskan bahwa Ia telah meminta kepada seseorang yang mengaku dari salah satu media tersebut, untuk datang dengan membawa identitas resmi seperti, KTA, surat tugas, atau legalitas media, bukan bermaksud mempersulit, tetapi sebagai bentuk kehati-hatian agar tidak terjadi kesalahpahaman dan demi keamanan administrasi. Ia ingin proses klarifikasi tersebut disaksikan oleh unsur kecamatan atau pihak terkait agar transparan dan akuntabel.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh penggunaan Dana Desa Gempolkolot tahun 2022 hingga 2024 sudah diperiksa oleh Inspektorat Kabupaten Karawang, sehingga ia merasa heran jika masih ada narasi yang seolah-olah menunjukkan adanya penyimpangan yang ditutup-tutupi.

“Dana Desa 2022–2024 sudah diaudit oleh Inspektorat. Tidak ada yang kami tutupi. Semua berjalan sesuai aturan. Jadi kalau ada yang ingin konfirmasi, datanglah secara resmi. Biar jelas, terbuka, dan tidak ada fitnah,” tegasnya.

Sunardi juga menambahkan, bahwa pihak desa selalu terbuka terhadap kontrol publik dan wartawan, selama prosesnya dilakukan sesuai kode etik dan peraturan. Ia berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali, karena dapat menimbulkan kegaduhan dan salah persepsi di masyarakat,”ujarnya

Dengan adanya hak jawab ini, Sunardi berharap pemberitaan menjadi berimbang serta tidak menimbulkan citra negatif bagi pemerintah desa Gempolkolot, yang menurutnya, “Ia telah berusaha menjalankan pengelolaan anggaran secara transparan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
(Gun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *