September 27, 2026

Masyarakat Desa Pagar Dewa Demo Tolak Pembangunan Radar TNI AU: Polemik Tanah Eks Penjajahan Jepang Kembali Mengemuka

Manna, Bengkulu Selatan-MPB.ID– Ratusan warga Desa Pagar Dewa, Kecamatan Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, menggelar aksi demonstrasi damai di halaman Gedung Kantor Bupati Bengkulu Selatan pada Selasa (14/10/2025). Dipimpin langsung oleh Kepala Desa (Kades) Pagar Dewa, Rusman Mahidi, masyarakat menolak rencana pembangunan radar oleh Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) di kawasan pemukiman mereka. Aksi ini menyoroti polemik panjang status tanah yang masih tercatat atas nama TNI AU, yang menurut warga merupakan warisan rampasan era penjajahan Jepang dan harus dikembalikan ke masyarakat serta pemerintah daerah.Demonstrasi berlangsung tertib, dengan massa membawa spanduk bertuliskan tuntutan kejelasan status lahan dan penolakan pengembangan fasilitas militer di area hunian. Warga menekankan bahwa sebagian besar tanah di Pagar Dewa telah ditempati secara turun-temurun sejak pasca-kemerdekaan, termasuk lahan pertanian, bangunan rumah, dan usaha kecil seperti pengrajinan batu bata. “Tanah ini milik leluhur kami sejak zaman Jepang. Setelah mereka pergi, tanah dirampas dan dikuasai TNI AU. Kami menuntut pengembalian hak atas tanah adat ini,” ujar Rusman saat orasi di depan kantor bupati.Sejarah Polemik Tanah Eks Lapter II

Menurut catatan sejarah, tanah bermasalah ini merupakan sisa Lapangan Terbang (Lapter) II era penjajahan Jepang di kawasan Padang Panjang, Desa Pagar Dewa. Saat Jepang meninggalkan Bengkulu Selatan pasca-kemerdekaan Indonesia pada 1945, lahan tersebut diambil alih oleh TNI AU sebagai aset militer. Warga setempat mengklaim tanah itu dirampas tanpa kompensasi yang layak, dan kini menjadi sumber konflik karena statusnya yang belum jelas.sertifikat tanah. Beberapa hektare lahan TNI AU kini ditanami kelapa sawit oleh masyarakat melalui perjanjian sewa, tetapi pertanyaan muncul: kemana hasil sewa tersebut mengalir? Apakah masuk ke kas negara atau hanya dikelola oknum penagih? Hal ini menjadi sorotan utama dalam aksi hari ini.Respons Pemerintah Daerah
Aksi demonstrasi langsung diterima oleh pejabat daerah, termasuk Bupati Rifai Tajuddin, Wakil Bupati, Ketua DPRD, serta anggota DPRD dari Komisi I. Bupati Rifai menyatakan dukungan penuh terhadap aspirasi warga. “Pemerintah daerah sepakat dengan tuntutan masyarakat. Aspirasi ini akan kami lanjutkan ke pemerintah pusat untuk percepatan penyelesaian hibah tanah. Kami juga memberikan semangat perjuangan kepada warga Pagar Dewa dan seluruh masyarakat Bengkulu Selatan,” kata Bupati Rifai di sela pertemuan.Pertemuan awal di halaman kantor berlanjut ke diskusi hearing di ruang rapat Bupati. Usai pertemuan, awak media Putra Bhayangkara sempat mewawancarai Kades Rusman Mahidi sebagai koordinator aksi. Dalam wawancara, ia menyampaikan keluhan mendalam: “Masyarakat sering diintimidasi terkait status tanah pinjam pakai. Bahkan pengrajin batu bata kerap dipungut ‘jatah’ oleh oknum TNI AU setiap proses pembakaran, karena lokasi dianggap milik mereka. Warga resah; tanah pertanian dan bangunan yang sudah berdiri bertahun-tahun statusnya menggantung. Setiap pergantian bupati, kami selalu berjuang untuk ambil kembali tanah adat ini.”Harapan ke Depan
Aksi ini bukan yang pertama; warga Pagar Dewa telah lama menyuarakan isu serupa, termasuk melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dipimpin Julius. Pemerintah pusat, melalui DPD RI, pernah menjanjikan bantuan fasilitasi hibah, tetapi hingga kini belum terealisasi sepenuhnya. Warga berharap demonstrasi ini menjadi momentum untuk solusi hukum yang adil, tanpa mengorbankan hak hidup mereka.Reporter: Tim Putra Bhayangkara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *