September 25, 2026

Lurah Munjul Jaya Suratman Setuju Dengan Adanya Pembangunan Pendidikan Setelah Izinnya Turun

IMG-20260218-WA0061

PURWAKARTA , putrabhayangkara.id –

Terkait pernyataan Lurah Munjul Jaya, Suratman yang dinilai kurang mendukung terhadap pembangunan Yayasan MI diwilayah tersebut, Ketua RT 2 dan RW 1 Kp. Pangapukan mendatangi Kantor Kelurahan Munjul Jaya untuk melakukan klarifikasi, Rabu (18/02/2026).

Bahkan, sebelumnya tersiar kabar bahwa warga RT 2 RW 1, Kp. Pangapukan akan melakukan aksi unjuk rasa, dan Ketua RT serta RW pun berniat mengundurkan diri dari jabatannya

Ditemui diruang kerjanya, Suratman yang baru menjabat beberapa bulan di Kelurahan Munjuljaya menerangkan bahwa dengan issue yang beredar diluaran tidak benar.

“Awalnya, waktu ada rapat saya menghimbau kesemua RT dan RW untuk belajar bersama agar setelah pensiun nanti ada bekal pengalaman, jadi tidak ada kalimat yang menyudutkan, tetapi himbauan dan ajakan supaya tetap menjalin komunikasi yang lebih baik,” terangnya.

Mengenai Yayasan Ml, yang akan dibangun diwilayah RT 2/RW 1 Kelurahan Munjul Jaya, lanjutnya, ia mengaju sangat setuju, namun ia meminta agar pembangunan tersebut ditunda, sebelum surat izin turun.

Yang penting, tambahnya, pembangunan tersebut sudah sesuai dengan kesepakatan warga di lingkungan, Rt dan Rw tersebut, sebagai Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) yang merupakan mitra pemerintah kelurahan yang dibentuk melalui musyawarah masyarakat untuk membantu pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, dan menjaga keamanan lingkungan.

“Berdasarkan Permendagri No. 18 Tahun 2018, RT/RW diakui sebagai LKK yang berperan penting dalam menampung aspirasi masyarakat,” pungkasnya suratman.(Monna)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *