Luput dari Pendataan pada Era Pjs Kades, Janda Lansia Miskin di Sitampurung Tak Masuk DTKS, Belum Pernah Nikmati Bansos dan Masih Bayar BPJS Mandiri
Siborongborong – Selasa 09 Juni 2026
Putrabhayangkara.id
Di tengah berbagai program perlindungan sosial yang digulirkan pemerintah untuk masyarakat kurang mampu, seorang janda lansia di Desa Sitampurung, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, justru diketahui belum tersentuh berbagai bantuan sosial akibat tidak tercatat dalam basis data kesejahteraan sosial pemerintah.
Berdasarkan hasil penelusuran awak media, warga berinisial RS yang tinggal di Dusun Siampapaga diketahui hidup dalam kondisi ekonomi yang memprihatinkan. Selain hidup seorang diri dalam keterbatasan, RS juga kerap mengalami gangguan kesehatan sehingga membutuhkan perhatian dan dukungan dari pemerintah maupun pihak terkait.
Sejumlah warga sekitar menilai kondisi RS sangat layak menerima bantuan sosial maupun bantuan pangan pemerintah. Namun hingga saat ini, RS diketahui tidak termasuk dalam daftar keluarga penerima manfaat bantuan pangan alokasi Februari-Maret 2026.
Tidak hanya itu, menurut keterangan keluarga dan warga sekitar, RS juga tidak pernah menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa. Sementara untuk kebutuhan layanan kesehatan, RS masih tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan mandiri atau berbayar.
Pihak keluarga sebelumnya juga pernah memohon agar status kepesertaan BPJS Kesehatan RS dapat diusulkan menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), mengingat kondisi ekonomi yang bersangkutan. Namun hingga kini status kepesertaan tersebut belum berubah.
Fakta lain terungkap setelah awak media melakukan konfirmasi kepada operator Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinas Sosial Kabupaten Tapanuli Utara. Berdasarkan hasil pengecekan, nama RS diketahui tidak tercatat dalam DTKS maupun kategori desil kesejahteraan yang menjadi salah satu dasar penetapan berbagai program bantuan pemerintah.
Temuan tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Pasalnya, warga yang dinilai benar-benar membutuhkan justru tidak masuk dalam basis data kesejahteraan, tidak menerima bantuan pangan, tidak pernah menikmati BLT Dana Desa, dan masih harus membayar iuran BPJS secara mandiri.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, sebelum Kepala Desa Sitampurung hasil Pemilihan Antar Waktu (PAW) menjabat, Dinas Sosial Kabupaten Tapanuli Utara pernah melakukan pendataan dan verifikasi lapangan yang didampingi perangkat desa yang membidangi. Namun, hingga saat ini nama RS tetap belum tercatat dalam basis data kesejahteraan sosial.
Pada periode tersebut, Desa Sitampurung dipimpin oleh Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Lamour Situmorang yang juga menjabat sebagai Camat Siborongborong. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai bagaimana proses pendataan dan pemutakhiran data warga miskin dilakukan sehingga seorang warga dengan kondisi ekonomi memprihatinkan justru luput dari berbagai program perlindungan sosial pemerintah.
Perkembangan terbaru terjadi pada Selasa (9/6/2026), saat pihak keluarga melalui awak media menyampaikan data RS kepada operator DTKS Dinas Sosial Kabupaten Tapanuli Utara untuk dilakukan verifikasi dan pengusulan.
Menanggapi hal tersebut, operator DTKS Dinas Sosial Kabupaten Tapanuli Utara menyampaikan bahwa data RS telah diajukan untuk diproses.
“Kita sudah ajukan ya Pak, mungkin aktivasinya di triwulan ketiga, sekitar September,” ujarnya kepada awak media.
Sementara itu, Kepala Desa Sitampurung hasil PAW, A. Lumbantoruan, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan awak media atas informasi yang disampaikan terkait kondisi RS.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan awak media atas informasi yang disampaikan. Ini menjadi masukan bagi kami untuk melakukan penelusuran dan memastikan warga yang benar-benar membutuhkan dapat memperoleh perhatian serta haknya dalam program bantuan pemerintah,” ujarnya.
Menurutnya, karena dirinya baru menjabat sebagai kepala desa hasil PAW, pihaknya akan melakukan penelusuran terhadap data dan administrasi pada periode sebelumnya agar tidak ada warga yang layak menerima bantuan namun belum terdata.
Terpisah, Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menyatakan akan terlebih dahulu memperoleh data yang diperlukan untuk dilakukan pembaruan penerima manfaat.
“Ya nanti kita dapatkan dulu datanya, dan akan kita perbaharui penerima manfaatnya,” jawab Bupati.
Masyarakat berharap pemerintah daerah bersama pemerintah desa melakukan evaluasi dan pemutakhiran data secara objektif dan berkelanjutan agar bantuan sosial, BPJS PBI, BLT Dana Desa, maupun program perlindungan sosial lainnya benar-benar tepat sasaran dan menyentuh masyarakat yang paling membutuhkan.
Diterbitkan Media Putra Bhayangkara ID
( Frish. H. Silaban )
