September 25, 2026

Luar Biasa, Kurang dari 24 Jam, Polsek Geragai Ringkus Pelaku Percobaan Pemerkosaan & Penganiayaan di Pandan Jaya

IMG-20260828-WA0000

Tanjabtim, (putrabhayangkara.id) – Kamis, 27/08/2026. Kecepatan dan ketanggapan Polsek Geragai patut diacungi jempol. Kurang dari 24 jam sejak laporan diterima, aparat kepolisian berhasil menangkap pelaku percobaan pemerkosaan dan penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Pandan Jaya, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan laporan yang diterima di Polsek Geragai, peristiwa bermula pada Kamis, 27 Agustus 2026 sekira pukul 00.00 WIB, saat korban Sri Mulyati sedang tidur di kamar rumahnya bersama anaknya. Tiba-tiba, seorang laki-laki bernama Nur Fajar alias Nong masuk ke kamar dan menindih korban.
Pelaku kemudian mengancam menggunakan pisau sambil berkata: “Kubunuh kau!”. Korban sempat diam dan menurut karena ketakutan. Namun saat pelaku hendak membuka celananya, korban berani melawan dengan meremas kemaluan pelaku. Melihat itu, anak korban segera bertindak berani dan memukul kepala pelaku menggunakan gelas. Akibat perlawanan tersebut, pelaku pun berlari kabur meninggalkan rumah.
Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami luka-luka berupa Luka goresan senjata tajam (pisau) di telapak tangan serta tangan kiri dan kanan.
​Bekas gigitan di lengan kiri dan paha kiri-kanan, Lebam di bagian wajah. Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Simpang Pandan untuk mendapatkan perawatan medis dan dilakukan visum.
Kapolsek Geragai IPTU Agung Pribadi Bayu Sukma, SH, MH., bersama tim bergerak cepat  melakukan penyidikan guna mengungkap kejadian dan menangkap pelaku.
Berkat kerja cepat dan solid tim Polsek Geragai, sekira pukul 15.30 WIB, pelaku Nur Fajar alias Nong berhasil diamankan di rumahnya sendiri, tepatnya di RT 02 RW 09, Kelurahan Pandan Jaya — lokasi yang tidak jauh dari tempat kejadian perkara. Penangkapan dilakukan kurang dari 16 jam sejak laporan masuk.

Kapolsek Geragai IPTU Agung Pribadi Bayu Sukma, SH, MH., menyampaikan bahwa tidak ada ruang untuk para pelaku kejahatan. Apalagi kejahatan sexsual dengan disertakan penganiayaan.
” Kami tidak akan membiarkan pelaku kejahatan, apalagi yang menyangkut penganiayaan dan kekerasan seksual, berkeliaran di tengah masyarakat. Kurang dari 24 jam pelaku sudah kami amankan. Ini bukti bahwa Polsek Geragai selalu siap dan sigap melayani serta melindungi masyarakat.Pelaku kita amankan dan sudah di limpahkan ke polres tanjab Timur untuk proses hukum lebih lanjut.” Ujar Kapolsek. (Jhon.T)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *