September 26, 2026

LSM Sapurata Desak Sanksi Tegas Mafia Gas: “Modus Jemput Mandiri Coreng Distribusi LPG 3 Kg

IMG-20260307-WA0004

MERANGIN – Kelangkaan dan melambungnya harga gas LPG 3 kg di tingkat pangkalan kian meresahkan warga Jambi. Menyikapi kondisi yang tak kunjung membaik, Ketua LSM Sapurata Indonesia, Mirza, angkat bicara dan menuntut tindakan nyata dari Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Merangin.

Kecurigaan adanya “permainan” di tingkat pangkalan semakin menguat menyusul temuan pada Senin sore (2/3/2026). Sebuah mobil pikap L300 yang mogok di kawasan SP Mentawak kedapatan mengangkut 280 tabung gas LPG 3 kg.

Pihak admin dan sopir dari PT Putra Siarang berdalih bahwa pengangkutan tersebut merupakan upaya “jemput mandiri” karena armada resmi mereka sedang dalam perbaikan. Namun, alasan ini dinilai Mirza sebagai celah besar bagi praktik penyelewengan.

“Modus jemput mandiri ini sangat rawan disalahgunakan. Faktanya, gas subsidi tidak tersalurkan secara merata dan harga di masyarakat tetap mencekik. Pertanyaannya, mengapa agen mengizinkan praktik ini?” tegas Mirza dengan nada geram Sabtu (7/3/26).

Mirza menambahkan bahwa modus serupa juga sempat mencuat di BTN Gambir Indah. Ia menilai pengawasan dari pihak terkait masih sangat lemah, sehingga pangkalan “nakal” leluasa memainkan stok dan harga.

Menurutnya, jika rantai distribusi resmi dari agen ke pangkalan sudah mulai keluar jalur (seperti penggunaan kendaraan non-resmi), maka potensi gas tersebut dialihkan ke pihak yang tidak berhak menjadi sangat besar.

LSM Sapurata Indonesia memberikan peringatan keras kepada Koperindag untuk tidak tutup mata. Mirza menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan turun ke jalan jika tidak ada audit menyeluruh dan sanksi konkret.

Tuntutan Utama LSM Sapurata:

Audit Investigatif: Meminta Koperindag memeriksa alur distribusi di seluruh pangkalan yang dilaporkan bermasalah.

Sanksi Tegas: Pencabutan izin usaha bagi pangkalan yang terbukti melakukan penyelewengan atau menjual di atas HET.

Transparansi Distribusi: Menghentikan segala bentuk “jemput mandiri” yang tidak sesuai SOP distribusi subsidi.

“Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata, kami akan mengonsolidasikan massa untuk menggelar demonstrasi di depan Kantor Koperindag. Masyarakat butuh keadilan, bukan janji manis di tengah kelangkaan gas subsidi,” pungkasnya. (Agus Go)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *