LSM Korek Aceh Gruduk Kantor DPRK Aceh Tenggara Menuntut Program Titipan Dana Desa Diproses Secara Hukum
Aceh Tenggara, MPB Dewan Pimpinan Wilayah LSM Komunitas Rakyat Ekonomi Kecil ( KOREK) Provinsi Aceh menggeruduk Kantor DPRK Aceh Tenggara menyuarakan Aspirasi rakyat terkait program titipan dana desa Tahun anggaran 2025 , Aceh Tenggara 10 Juni 2026
Adapun Tuntutan aksi damai itu meliputi, meminta DPRK Aceh Tenggara melakukan pansus terkait program Titipan dana desa Se Aceh Tenggara Tahun anggaran 2025 diantaranya, Program pemberantasan narkoba yang menelan anggaran Perdesa nya 15 Juta hingga 25 Juta, Program Literasi atau Pengadaan buku di desa – desa menelan anggaran mencapai 7 Juta, Serta Program Bibit Kakao menelan anggaran 3 Juta sampai 6 Juta Perdesa nya, Sungguh angka yang Pantastik
LSM Korek Aceh juga berharap kepada DPRK Aceh Tenggara untuk memanggil pihak Eksekutif Dinas DPMK Aceh Tenggara dan Inspektorat Terkait dengan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa tahun anggaran 2025 diantaranya, Program pemberantasan narkoba, Program literasi atau pengadaan buku desa dan program bibit kakao
Serta berharap DPRK Aceh Tenggara mendesak APH dan kejari Menindak lanjuti dugaan perogram titipan yang bersumber dari dana desa yang terjadi di Aceh Tenggara dengan serius tanpa tebang pilih
Anggota DPRK Aceh Tenggara menyambut dengan hangat kedatangan LSM korek Aceh yang ingin menyampaikan aspirasi rakyat Aceh Tenggara dan mempersilahkan LSM korek Aceh serta Para Awak Media untuk masuk keruang DPRK Aceh Tenggara untuk mendiskusikan tuntutan nya, Setelah mereka menyampaikan tuntutan DPRK Aceh Tenggara berjanji akan membawa beberapa Poin tuntutan ini kerapat Anggota DPRK Agar sesegera mungkin melaksanakan semua butir yang di harap kan masyarakat Aceh Tenggara melalui LSM korek Aceh,
Zaki
