LMPP Apresiasi Keterbukaan Kapolres Tanjabtim, LMPP Jambi Desak Kepsek SR Minta Maaf Bawa-Bawa Nama Bhayangkari
Jambi, (putrabhayangkara.id) – Ketua LMPP Provinsi Jambi, Attan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolres Tanjabtim, AKBP Ade Candra, atas keterbukaan dan transparansi informasi terkait kasus dugaan pelecehan terhadap siswi di Sekolah Rakyat (SR) Tanjabtim.
”Terima kasih Bapak Kapolres Tanjabtim atas keterbukaan informasi yang diberikan kepada publik terkait kasus tersebut. Langkah ini sangat diapresiasi karena menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam mengungkap kebenaran dan melindungi korban,” ujar Attan, Senen, (7/9/2026).
Namun di sisi lain, Attan secara tegas mendesak Kepala Sekolah Sekolah Rakyat untuk segera meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat luas. Hal ini menyusul pernyataan Kepsek yang menyebut dirinya sebagai pengurus Bhayangkari saat dikonfirmasi awak media, yang diduga kuat digunakan sebagai alasan untuk menutupi informasi dan menghindari pertanyaan jurnalis.
”Sangat disayangkan ketika konfirmasi dilakukan oleh wartawan, Kepsek justru berdalih membawa-bawa nama Bhayangkari. Hal ini dinilai tidak pantas dan berpotensi merugikan nama baik organisasi Bhayangkari itu sendiri, serta dianggap sebagai upaya menutupi informasi yang seharusnya terbuka untuk publik, karena dalam komfirmasi tersebut konteknya berbeda, ini menyangkut kasus pelecehan yang menimpa salah satu siswinya, dan tidak hubungannya dengan Bhayangkari, walaupun kepsek ini betul ibu bhayangkari, tapi ini gak pantas kalimat ini dilontarkan disaat awak media komfirmasi, ini ranahnya sekolah bukan soal bhayangkari.” tegas Attan.
Attan menegaskan, setiap lembaga pendidikan wajib transparan dan bertanggung jawab atas keamanan serta kesejahteraan siswanya. Menggunakan nama organisasi lain untuk menghindari pertanggungjawaban tidak dapat dibenarkan.
”Kami mendesak Kepsek SR untuk segera meminta maaf secara terbuka kepada publik, khususnya kepada keluarga besar Bhayangkari yang namanya dibawa-bawa untuk kepentingan atau dugaan menutupi informasi. Selain itu, diharapkan pihak sekolah dapat bekerja sama sepenuhnya dengan pihak berwenang dalam proses penyelidikan kasus ini,” tambahnya.
LMPP juga berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh lembaga pendidikan di Tanjabtim untuk lebih memperketat pengawasan di lingkungan sekolah dan memprioritaskan keselamatan anak didik, tanpa menutup-nutupi fakta yang ada. (Jhon.T)
