September 25, 2026

LKPj| Bupati Toba 2025: DPRD Beberkan Rekomendasi—Dari Disiplin Desa hingga “Alarm” Silpa Besar

IMG-20260430-WA0056

TOBA — Kamis 30 April 2026 mediaputrabhayangkara id

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Toba, Kamis (30/4/2026), menjadi panggung evaluasi serius terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Toba. Melalui laporan Komisi A, B, dan C, DPRD tidak sekadar memberi catatan administratif, tetapi menyodorkan daftar pekerjaan rumah yang menyingkap titik lemah tata kelola—mulai dari disiplin aparatur desa, efektivitas program, hingga persoalan klasik: perencanaan anggaran yang tidak matang.

Komisi A: Disiplin Desa, Dana Hibah, hingga Akses Digital

Komisi A menyoroti langsung aspek tata kelola pemerintahan di level akar rumput. Rekomendasi mereka tegas:

Penegakan disiplin kepala desa dan aparatnya tidak boleh lagi setengah hati. Sanksi harus diterapkan bagi yang abai.

Pengawasan parkir dan dana hibah perlu diperketat—indikasi lemahnya kontrol membuka celah kebocoran dan penyalahgunaan.

Penguatan jaringan komunikasi (BTS dan Starlink) didorong sebagai solusi konkret untuk wilayah blankspot, menandakan masih adanya ketimpangan akses digital di Toba.

Transparansi dana desa menjadi perhatian, dengan instruksi agar camat lebih aktif mengawasi dan membina kepala desa.

Analisis tajam: Komisi A seolah mengirim sinyal bahwa problem utama bukan sekadar program, tetapi mentalitas birokrasi dan pengawasan. Tanpa disiplin dan kontrol ketat, program sehebat apa pun berisiko mandek di lapangan.

Komisi B: Efektivitas Program dan Dorongan PAD

Komisi B mengambil sudut pandang pembangunan dan ekonomi daerah. Rekomendasinya menitikberatkan pada:

Ketepatan pelaksanaan pembangunan, agar tidak lagi melenceng dari perencanaan.

Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemanfaatan teknologi informasi dan peningkatan kapasitas SDM.

Pengelolaan sampah berbasis masyarakat, sebagai respons atas persoalan lingkungan yang kian kompleks.

Pembangunan Mal Pelayanan Publik, untuk memangkas birokrasi yang berbelit.

Analisis tajam: Rekomendasi Komisi B menunjukkan bahwa Toba masih berjuang keluar dari jebakan klasik daerah: PAD rendah, layanan lambat, dan inovasi terbatas. Jika tidak ada lompatan berbasis teknologi, ketergantungan pada dana pusat akan terus membayangi.

Komisi C: BPJS Nonaktif dan “Bom Waktu” Silpa

Komisi C menyentuh isu paling sensitif: kesehatan dan perencanaan anggaran.

Mereka mendesak reaktivasi BPJS bagi warga, khususnya penderita penyakit kronis, yang sebelumnya dinonaktifkan.

Menyoroti Silpa (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) 2025 yang besar di sejumlah OPD—indikasi kuat perencanaan yang tidak optimal.

Analisis tajam: Temuan Silpa besar adalah alarm keras. Di satu sisi masyarakat butuh layanan (bahkan BPJS pun dinonaktifkan), di sisi lain anggaran justru tidak terserap. Ini menggambarkan ketidaksinkronan antara kebutuhan riil dan perencanaan birokrasi.

Benang Merah: Masalah Lama, Momentum Baru?

Jika ditarik garis besar, rekomendasi tiga komisi mengerucut pada tiga isu utama:

1. Lemahnya pengawasan dan disiplin aparatur

2. Belum optimalnya pemanfaatan teknologi dan peningkatan PAD

3. Perencanaan anggaran yang tidak presisi

Pertanyaannya: apakah rekomendasi ini akan berujung pada perubahan nyata, atau kembali menjadi catatan rutin tahunan?

Catatan Kritis

LKPj seharusnya bukan sekadar laporan formal, melainkan alat koreksi kebijakan. DPRD sudah menyampaikan “diagnosa”. Kini bola ada di tangan eksekutif:

Apakah Pemkab Toba berani melakukan pembenahan struktural?

Atau rekomendasi ini hanya akan berhenti sebagai dokumen tanpa eksekusi?

Kesimpulan:
Rapat paripurna ini membuka fakta bahwa tantangan Kabupaten Toba bukan lagi pada kurangnya program, melainkan bagaimana memastikan program itu berjalan tepat sasaran, tepat guna, dan benar-benar dirasakan masyarakat. Jika tidak, siklus kritik—tanpa perubahan—akan terus berulang setiap tahun.

Diterbitkan : Media Putra Bhayangkara ID ( Jonaer Silaban )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *