LEGATISI INDONESIA Akan Ungkap Dugaan Penyimpangan Anggaran Reses DPRD Provinsi Kalbar
Pontianak – Lembaga Gabungan Aktivis Transparansi dan Investigasi (Legatisi) menyoroti besarnya anggaran kegiatan reses yang diterima anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat setiap tahunnya. Berdasarkan informasi yang beredar, untuk tahun anggaran 2025, nilai dana reses tersebut mencapai miliaran rupiah per anggota dewan, yang seluruhnya bersumber dari APBD Provinsi Kalimantan Barat.
Ketua Umum DPP Legatisi Akhyani B.A ,menyatakan, pihaknya akan melakukan investigasi lapangan guna memastikan kebenaran dan transparansi penggunaan dana publik tersebut, khususnya terhadap kegiatan reses para anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Sambas.
> “Kami akan menelusuri secara langsung ke lapangan. Uang rakyat yang besar ini harus benar-benar digunakan sesuai peruntukannya, bukan sekadar laporan di atas kertas,” tegas perwakilan Legatisi di Pontianak, Sabtu (25/10/2025).
Legatisi menyebut, terdapat sejumlah indikator penting yang akan dijadikan dasar dalam investigasi, di antaranya:
1. Lokasi pelaksanaan reses di setiap titik kunjungan dewan.
2. Daftar hadir masyarakat yang mengikuti kegiatan reses.
3. Bukti tanda tangan peserta dalam daftar hadir.
4. Tanda tangan kepala desa atau perangkat desa di lokasi reses.
5. Besaran anggaran yang direalisasikan pada tiap kegiatan.
6. Dokumentasi pelaksanaan kegiatan (foto atau video).
7. Daftar usulan masyarakat yang disampaikan saat reses.
8. Laporan hasil reses yang diserahkan ke Sekretariat DPRD.
> “Langkah ini penting untuk memastikan bahwa kegiatan reses tidak bersifat fiktif dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Legatisi juga mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat Provinsi untuk turut mengaudit dan membuka secara publik realisasi anggaran reses sejak beberapa tahun terakhir hingga tahun berjalan.
> “Transparansi adalah hak publik. Jika ada penyimpangan atau indikasi fiktif, tentu akan kami laporkan secara resmi kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.
Publik kini menantikan hasil investigasi mendalam Legatisi yang diharapkan dapat membuka tabir penggunaan anggaran reses DPRD Provinsi Kalimantan Barat — apakah benar digunakan untuk menyerap aspirasi masyarakat, atau justru menjadi celah penyalahgunaan dana rakyat.(Tim)
