Lasarus Kritik Harga Tiket Pesawat Rp8 Juta: Mafia Penerbangan atau Kebijakan yang Salah Arah?
Jakarta – Harga tiket pesawat domestik yang meroket selama musim mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025 memicu polemik besar di kalangan masyarakat dan pemerintah. Anggota Komisi V DPR RI, Lasarus, secara tegas mengkritik harga tiket Jakarta-Pontianak yang mencapai Rp8 juta, menyebut fenomena ini sebagai praktik yang tidak masuk akal.
“Ini tiket pesawat atau cicilan rumah? Kalau alasan utamanya avtur dan pajak, kita mau terbang pakai layangan saja?” sindir Lasarus dalam rapat kerja bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Garuda Indonesia, Jumat (24/1/2025).
Masyarakat Menjerit: Harga Melangit, Harapan Terhempas
Bagi warga Kalimantan Barat, khususnya Kota Pontianak, pesawat adalah kebutuhan utama untuk menjangkau pusat ekonomi dan pendidikan di luar pulau. Namun, lonjakan harga tiket hingga 200 persen membuat banyak masyarakat terpaksa membatalkan rencana mudik.
Wawan (42), pekerja di sektor informal, mengaku kecewa setelah melihat harga tiket Jakarta-Pontianak melampaui Rp8 juta. “Ini harga tiket atau DP motor? Bagaimana mungkin 1,5 jam di udara semahal itu?” keluhnya.
Keluhan serupa datang dari Siti Rohmahi (21), mahasiswa asal Pontianak. “Harga tiket naik sampai Rp1 juta per jam. Pemerintah harus turun tangan, ini sudah keterlaluan,” ujarnya.
Praktik Curang dan Sistem Dynamic Pricing Disorot
Lonjakan harga tiket juga memunculkan dugaan spekulasi tiket oleh agen travel nakal. Forum Wartawan dan LSM Kalbar Indonesia mengungkap adanya mafia yang membeli tiket murah secara massal dan menjualnya kembali dengan markup hingga 400 persen.
“Ada sindikat terstruktur yang memanfaatkan sistem dynamic pricing maskapai. Rakyat jadi korban,” ujar Wawan Daly Suwandi, Sekjen Forum Wartawan Kalbar.
Sistem dynamic pricing, yang dirancang untuk mengoptimalkan pendapatan maskapai, justru menjadi bumerang. “Harga berubah setiap detik berdasarkan permintaan. Ini eksploitasi, bukan efisiensi,” kritik pengamat transportasi Ahmad Syafii.
Polemik Biaya Operasional Maskapai
Dalam rapat dengan DPR, Direktur Utama Garuda Indonesia Wamildan Tsani menjelaskan bahwa 35 persen biaya operasional berasal dari avtur, sementara 30 persen dari sewa pesawat. “Margin kami tipis, biaya operasional sangat besar,” jelasnya.
Namun, penjelasan ini tidak memuaskan Lasarus. “Negara lain bisa menurunkan pajak avtur, kenapa kita tidak? Jika Singapura saja pajaknya 0 persen, Indonesia harusnya bisa kompetitif,” tegas politisi PDI-P itu.
Solusi atau Hanya Retorika?
Pemerintah didesak untuk mengambil langkah konkret. Beberapa rekomendasi dari masyarakat dan DPR meliputi:
1. Penurunan Pajak Avtur: Menurunkan pajak avtur dan sparepart pesawat untuk menekan biaya operasional maskapai.
2. Penegakan Tarif Batas Atas (TBA): Maskapai yang melanggar harus diberi sanksi tegas.
3. Transparansi Kuota dan Harga: Maskapai wajib mempublikasikan kuota kursi dan algoritma dynamic pricing.
4. Subsidi untuk Rute Strategis: Rute padat seperti Jakarta-Pontianak perlu mendapat subsidi dari pemerintah.
Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan akan melakukan investigasi terhadap praktik spekulasi tiket. Namun, publik skeptis melihat minimnya tindakan nyata selama ini.
Harapan yang Tersisa
Bagi Wawan dan ribuan warga Pontianak lainnya, pulang kampung kini menjadi impian yang sulit digapai. “Jika pemerintah tak mampu menjamin hak dasar rakyat untuk pulang, apa arti kemerdekaan?” tanyanya lirih.
Di tengah janji-janji pemerintah, masyarakat hanya bisa berharap tindakan nyata, bukan sekadar retorika yang berakhir sebagai dokumen PDF di situs Kemenhub.(Sabirin)
