September 26, 2026

Lapas Siborongborong dan Disdukcapil Taput Perkuat Sinergi Validasi Data Kependudukan Warga Binaan

IMG-20260625-WA0034

SIBORONGBORONG – Kamis 25 Juni 2026. Putrabhayangkara.id

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Siborongborong terus menunjukkan komitmennya dalam menjamin pemenuhan hak-hak sipil warga binaan pemasyarakatan (WBP). Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah melalui kegiatan pemadanan dan validasi data kependudukan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tapanuli Utara.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Lapas Kelas IIB Siborongborong tersebut bertujuan memastikan seluruh warga binaan memiliki data kependudukan yang valid, akurat, dan terintegrasi dengan sistem administrasi kependudukan nasional. Dalam pelaksanaannya, petugas Disdukcapil melakukan verifikasi data, pencocokan biometrik, perekaman KTP elektronik bagi warga binaan yang belum memiliki identitas kependudukan, serta pembaruan data yang mengalami perubahan.

Kepala Lapas Kelas IIB Siborongborong, Herry Hasudungan Simatupang, menegaskan bahwa kepemilikan identitas kependudukan yang sah merupakan bagian penting dari pemenuhan hak dasar setiap warga negara, termasuk bagi mereka yang sedang menjalani masa pidana.

Menurutnya, data kependudukan yang valid menjadi syarat penting dalam berbagai layanan dan program pembinaan yang diterima warga binaan. Selain mendukung proses administrasi pemasyarakatan, validasi data juga berperan dalam memastikan akses terhadap layanan kesehatan, kepesertaan jaminan sosial, hingga pemenuhan hak politik warga binaan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan seluruh warga binaan memiliki identitas yang jelas dan tercatat secara resmi. Hal tersebut sangat penting untuk mendukung pemenuhan hak-hak mereka selama menjalani masa pembinaan maupun setelah kembali ke tengah masyarakat,” ujar Herry.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Disdukcapil Kabupaten Tapanuli Utara yang telah memberikan dukungan dan pelayanan langsung ke dalam lapas melalui pola jemput bola. Sinergi tersebut dinilai menjadi langkah strategis dalam menyelesaikan berbagai persoalan administrasi kependudukan yang masih dialami sebagian warga binaan.

Kerja sama antara Lapas Siborongborong dan Disdukcapil Taput diharapkan dapat terus berlanjut sehingga seluruh warga binaan memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan valid. Dengan demikian, tidak ada lagi hambatan administratif yang dapat mengurangi akses mereka terhadap berbagai hak dasar sebagai warga negara.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Lapas Kelas IIB Siborongborong dalam mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang humanis, profesional, dan berorientasi pada pemenuhan hak asasi manusia bagi seluruh warga binaan.

Frish. H. Silaban

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *