September 25, 2026

Kunjungan Kerja DPRD Kota Banjar Komisi I ke Desa Rejasari

IMG-20260128-WA0038

Banjar, putrabhayangkara.id – Camat Langensari menghadiri undangan kegiatan kunjungan kerja DPRD Kota Banjar Komisi I yang dilaksanakan di Desa Rejasari, Rabu (28 Januari 2026).

Rapat tersebut dihadiri oleh anggota DPRD Kota Banjar Komisi I, di antaranya Husin Munawar, Jojo, Ade Komara, dan Dalino. Turut hadir Sekretaris Kecamatan Langensari, para tokoh masyarakat, Ketua BPD, serta seluruh staf Pemerintah Desa Rejasari.

Husin Munawar menjelaskan bahwa dari hasil kunjungan kerja tersebut terdapat sejumlah hal penting yang menjadi perhatian utama, terutama terkait percepatan roda pemerintahan desa. Salah satu persoalan yang dinilai sangat mendesak adalah belum ditetapkannya APBDes, yang dipengaruhi oleh belum terbitnya Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang penghasilan tetap (siltap).

“Tindak lanjutnya, Wali Kota Banjar diharapkan segera menetapkan Perwal tentang siltap yang tercantum dalam APBDes, sehingga pelaksanaan anggaran desa dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

Camat Langensari mengapresiasi kunjungan kerja Komisi I DPRD Kota Banjar ke Desa Rejasari sebagai bentuk kemitraan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi momentum penting karena untuk pertama kalinya anggota dewan turun langsung menyerap aspirasi masyarakat di desa.

Camat Langensari juga membenarkan bahwa permasalahan siltap hampir terjadi di seluruh desa, dengan nilai mencapai sekitar Rp200 juta. Khusus untuk Desa Rejasari, terdapat kebijakan efisiensi serta keterlambatan penyaluran anggaran yang berdampak pada penundaan pembayaran siltap.

Sementara itu, Kepala Desa Rejasari menyampaikan hasil rapat sekaligus mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang hadir. Salah satu usulan utama yang disampaikan adalah pembangunan jembatan di lokasi KUD yang diharapkan dapat segera dibantu dan didorong realisasinya.

“Jembatan tersebut merupakan akses penghubung ke satu dusun yang dihuni sekitar 2.000 warga. Saat ini akses kendaraan roda empat terputus,” ujarnya.

Terkait peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes), Kepala Desa Rejasari menargetkan pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) ke berbagai unit usaha dan aset lainnya, sehingga mampu memberikan kontribusi yang lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya.

(Red. Ruli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *