Kunjungan Kerja Dewan Komisi 1 Kabupaten Purwakarta Sidak Ke P.T Gunung Kecapi Plered
PURWAKARTA , putrabhayangkara.co.id –
Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Kabupaten Purwakarta telah melakukan Sidak ke P.T Gunung Kacapi di wilayah plered dan di terima Eka susanta sebagai personalia P.T Gunung Kacapi yang di dampingi Kris perwakilan dari SDM Wilayah lll Propinsi jawabarat di ruangan rapat kantor P.T Gunung kacapi ,kedatangan dari Komisi 1 tersebut untuk memastikan pengawasan dalam hal perizinan tambang P.T. Gunung Kacapi yang di wilayah plered Purwakarta pada Senin,26 Mei 2025. dari jam 13:00 WIB s.d selesai.
Kunjungan Kerja tersebut Yang di pimpin oleh Ketua Komisi 1 Warseno S.E dan Wakil Ketua Dulnasir S.H,M.H , di dampingi Hj.Nina Heltina, Novita Purwanti , Sulaeman dan Karwita, Hilmi ahmad sanusi dan arif sebelumnya telah melakukan Kunjungan Kerja ke Yogya Store terkait Melaksanakan fungsi pengawasan mengenai perizinan karena banyak aduan dari masyarakat mengenai ijin bangunan diatas sempadan kali cigalugur ternyata ijin dari BBWS dan Kementrian PU sudah ada, dan komisi 1 di beri juga surat ijin dari BBWS Kementrian PU nya ,yang berlokasi di Jl.Sudirman Nagri Tengah Purwakarta kemudian di lanjutkan kunjungan kerja Sidak ke perusahaan tambang P.T Gunung Kacapi terkait proses izin pengelola yang sudah habis.
Dulnasir wakil ketua Komisi 1 mempertanyakan mengenai Izin proses Tambang yang sudah di miliki oleh perusahaan tersebut, apakah izinnya masih di pegang oleh pengelola gunung kacapi atau sudah ganti ke pengelola gunung kerud ?Karena ada informasi masa produksi di area gunung kacapi sudah habis, adapun mau perpanjangan izin harus daftar ulang izin baru dan di selesaikan dulu reklamasinya,”tegasnya.
Kris perwakilan dari SDM III menjawab, mohon maaf untuk izin yang lama tentang reklamasinya itu saya juga tidak mengikuti apakah pihak perusahaan telah menyelesaikan reklamasinya atau belum ,karena yang saya lihat memang sudah melewati danau blok wilayah area gunung kerud.
Kemudian di lanjut hj.Nina Heltina “atas kedatangan kami dari Komisi 1 untuk menyampaikan aduan dan aspirasi dari warga mengenai proses produksi gunung kacapi yang sudah habis dan sudah pindah ke gunung kerud, sehingga perizinan proses produksi gunung kerud harus daftar izin baru lagi itupun harus menyelesaikan dulu reklamasinya, sementara jika masih ada waktu sampai bulan oktober ya bisa kami tunggu, dan kami pasti akan datang lagi kesini untuk memastikan pengecekan reklamasi dan perizinannya,”ungkapnya.
Ditambahkan oleh Novita Purwanti mengenai bidamit yang getarannya sudah mengganggu ke rumah warga terkadang ada beberapa warga yang mengadu gentengnya pada jatuh , dan juga mengenai air bersih , saya berharap tolong pihak dari perusahaan jalin komunikasi yang baik kepada warga pamoyanan agar kondusif,karena jika ada keluhan di wilayah tiga pastinya lari ke saya selaku perwakilan dari komisi 1,untuk menyampaikan semua keluhan warga pamoyanan yang ada di belakang,saya selaku perwakilan warga menyampaikan kepada pihak perusahaan agar di perhatikan,” ujar Novi.
Kemudian di jawab Eka Susanta sebagai personalia dari perusahaan P.T Gunung Kacapi menjelaskan kepada media putrabhayangkara.co.id bahwa mengenai perizinan masih berlaku sampai 2039, adapun perpanjangan mengenai produksi yang di kelola oleh P.T.Gunung Kacapi sudah dua kali kita lakukan ,proses produksi di gunung kerud masih satu wilayah dengan gunung kacapi, mengenai reklamasi juga kita sudah sebagian di laksanakan , kemudian warga yang ada di belakang mengenai perairan di wilayah pamoyanan kita sudah melakukan dua kali pengeboran ,sampai sekarang warga tidak ada lagi pembicaraan ke kita mengenai bagus atau enggaknya,dan kita bantu juga untuk pembayaran listrik mushola perbulannya,”pungkas Eka Personalia Perusahaan P.T Gunung Kacapi .
(Monna)
