September 26, 2026

KUAT NTB Akan Laporkan Beberapa Dugaan Korupsi di Lobar dan NTB Ke KPK

Putrabhayangkara NTB – Koalisi Gabungan Aktivis Nusa Tenggara Barat (KUAT NTB) akan melaporkan beberapa temuan dugaan korupsi pejabat Pemerintah Daerah (Pemda), Lombok Barat (Lobar), dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua KUAT NTB, Mursidin S.H, Selasa (22/07/25).

Mursidin S.H, menyampaikan bahwa ia akan melaporkan secara kolektif beberapa dugaan korupsi, mulai dari kerugian daerah yang tidak terselesaikan, DBH CHT NTB, Dikbud NTB dan BOS Sekolah, hingga proyek pada BUMD.

“Ada banyak dugaan korupsi yang insyallah akan saya laporkan, ini dilakukan di Lobar dan Pemprov NTB,” Ujar Mursidin.

Ketua KUAT NTB tersebut menghimbau bahwa hendaknya masyarakat tidak takut melaporkan dugaan adanya tindak pidana korupsi kepada Aparat Penegak Hukum (APH), partisipasi masyarakat merupakan salah satu ciri dari negara demokrasi. Maka, peran masyarakat sangat penting termasuk dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di tanah air.

“Peran masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi itu dilindungi oleh undang-undang, hendaknya masyarakat jangan takut,” Tambahnya.

Diketahui, peran serta dan partisipasi masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di Tanah Air tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

PP 43/2018 dapat menjadi pedoman agar peran masyarakat tersebut disertai dengan tanggung jawab dan prinsip memegang teguh fakta yang sebenarnya. (AMI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *