Kuasa Hukum Meledak: Desak Hukuman Mati Pelaku Pembunuhan Sadis Ustad Munaha di Pamekasan
Pamekasan – putrabhayangkara Kasus pembunuhan tragis terhadap Ustad Munaha kembali memanas. Kuasa hukum keluarga korban, Bung Taufik, datang langsung ke Kejaksaan Negeri Pamekasan bersama keluarga besar almarhum, membawa satu tuntutan tegas: hukuman mati bagi para pelaku! 06-04-2026
Kedatangan tersebut bukan sekadar formalitas. Bung Taufik menyampaikan tekanan serius kepada pihak kejaksaan agar tidak main-main dalam menangani kasus yang disebutnya sebagai salah satu kejahatan paling keji di Pamekasan.
“Ini pembunuhan berencana! Sadis, tidak manusiawi. Kami mendesak hukuman mati untuk para pelaku!” tegasnya dengan nada keras.
Dugaan Permainan Oknum, Kuasa Hukum Minta Kejaksaan Tegak Lurus
Tak hanya fokus pada tuntutan hukuman, Bung Taufik juga menyinggung isu panas yang beredar—dugaan adanya oknum jaksa yang “bermain” dalam perkara ini.
Ia meminta Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan untuk tetap profesional dan tidak terpengaruh tekanan atau kepentingan tertentu.
“Kami ingin penanganan perkara ini bersih, objektif, dan berintegritas. Jangan sampai keadilan ternodai!” ujarnya.
Fakta Persidangan: Terdakwa Berbelit & Tidak Konsisten
Dalam persidangan, fakta-fakta yang terungkap justru semakin memperkuat kemarahan publik. Para terdakwa dinilai:
Memberikan keterangan berbelit-belit
Tidak kooperatif
Saling bertentangan satu sama lain
Hal ini dianggap sebagai indikasi kuat bahwa mereka layak dihukum seberat-beratnya.
Pembunuhan Sadis: Dibunuh, Dibakar, Barang Bukti Hilang
Kasus ini bukan sekadar pembunuhan biasa. Korban diduga:
Dibunuh secara terencana
Tubuhnya dibakar
Barang pribadi seperti HP dihilangkan
“Ini bukan hanya kejahatan, ini kebiadaban. Sangat melukai rasa keadilan masyarakat,” tegas Bung Taufik.
Harapan Besar: Hukuman Mati atau Seumur Hidup!
Keluarga korban kini hanya berharap satu hal: keadilan ditegakkan tanpa kompromi.
“Kami berharap hakim menjatuhkan hukuman mati, atau minimal penjara seumur hidup,” pungkasnya.
Kehadiran keluarga korban di kejaksaan menjadi simbol kuat bahwa mereka tidak akan tinggal diam sampai keadilan benar-benar ditegakkan.
Mahrus ali
