KSPSI dan Persatuan Buruh Peduli K3, May Day 2025, Tekankan Pentingnya Jaga Kondusivitas Ekonomi Sumut
Medan, Putrabhayangkara
Sekumpulan serikat pekerja di Sumatera Utara yang terdiri dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Persatuan Buruh Peduli K3, dan Informan Migran Pekerja Profesional Indonesia (IMPPI) senafas mengatakan bahwa, deklarasi pada peringatan Hari Buruh Internasional 2025.
Ketua DPD KSPSI Sumut, T Muhammad Yusuf SE MM, Jumat (02/05/2025) mengatakan bahwa, dalam deklarasi yang kemarin berlangsung, di Jalan GM Panggabean, Kecamatan Medan Kota, dan saat ini kondisi buruh, khususnya di Sumut, masih belum sejahtera namun melihat harapan yang baik mengenai nasib buruh, serta mengingat kerasnya upaya pemerintah menjaga kestabilan ekonomi yang saat ini di terpa hantaman ekonomi global maka Yusuf mengapresiasi upaya pemerintah yang menurutnya, kestabilan ekonomi akan berdampak baik untuk kesejahteraan buruh,“Kami tahu perjuangan negara terutama Bapak Presiden Prabowo Subianto yang sangat gencar memperjuangkan bagaimana cara agar perekomonian Indonesia tetap bertahan di antara goncangan perekonomian internasional yang tidak menguntungkan indonesia,”jelas Yusuf.
Deklarasi tersebut di hadiri oleh Sekretaris DPD KSPSI Sumut, Zulkarnain SE MSc MAg, Ketua DPD Persatuan Buruh Peduli K3 Sumut, Ismail SE, Sekretaris DPD Persatuan Buruh Peduli K3 Sumut, Muhammad Rasyid Nasution SHI, Ketua IMPPI Sumut Herlin, serta para pengurus serikat buruh di tingkat kota/kabupaten.
Yusuf juga menekankan perlunya andil dari seluruh pihak untuk terus menjaga kondusivitas dalam bekerja sembari memastikan hak-hak para buruh tetap terjaga,“Tentunya kami juga buruh tidak menginginkan terjadinya hal-hal yang tidak baik, terjadinya hal-hal yang tidak kondusif menyebabkan perekonomian dan perindustrian di Sumatera Utara yang tidak bisa bergerak dengan baik,” ujarnya.
Ia pun membeberkan laporan yang diterimanya mengenai hak buruh yang tidak dipenuhi, yaitu pekerja migran yang tidak mendapat manfaat BPJS. Padahal, para pekerja diketahui rutin membayar iuran yang dipotong langsung oleh Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI),“Kita berasumsi apakah penyedia jasa tenaga kerja atau PJTKI ini yang nakal, atau ada oknum-oknum di BPJS tenaga kerja yang bermain di dalam hal ini,”jelasnya.
Yusuf pun dalam waktu dekat akan mendatangi Deputi BPJS Ketenagakerjaan Sumut untuk meminta keterangan lebih lanjut,“Kita akan meminta klarifikasi langsung kepada Deputi BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Utara, apabila ini tidak bisa terselesaikan kami berjanji kami akan meminta keadilan dan meminta klarifikasi langsung ke pusat BPJS Indonesia tenaga kerja,” janjinya selaku garda terdepan dalam menjaga situasi kondusivitas di Sumut bersama serikat buruh yang lain.
Yusuf berharap dana yang telah di kutip untuk menjamin keselamatan buruh migran tersebut tidak hangus di mata BPJS, terlepas dana tersebut telah disetor atau tidak,“Jika memang itu di kutip (atau) di potong, tentunya harus di bayarkan ke negara dan apabila terjadi hal yang tidak di inginkan terhadap pekerja tesebut tentunya kita melihat skema apa yang diberikan BPJS tenaga kerja terhadap buruh migran yang ada di luar negeri dan mereka (buruh ini) pemberi devisa tertinggi di Republik Indonesia,” tegasnya.
Ketua DPD Persatuan Buruh Peduli K3 Sumut, Ismail SE menggelorakan pentingnya peran pemerintah untuk memastikan agar para buruh mendapatkan seluruh haknya sesuai dengan ketetapan pemerintah.
Ismail meminta pemerintah untuk menindak tegas perusahaan-perusahaan yang nakal, di antaranya perusahaan yang memberi upah di bawah standar yang telah ditetapkan pemerintah, tidak memberikan BPJS kesehatan dan ketenegakerjaan, dan tidak mengindahkan standar K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
Taufik juga mengutuk perusahaan yang tidak memiliki agenda menyejahterakan serikat pekerja apalagi menghalangi buruh-buruhnya berserikat.
Untuk memastikan hal-hal yang disebutkannya tadi tidak terjadi, Ismail menyatakan perlunya kolaborasi pemerintah dan serikat buruh,“Oleh karena itu, kami dari Persatuan Buruh Sumatera Utara Peduli K3 akan menjadi kontrol bagi pekerja seluruh SPSB (Serikat Pekerja Serikat Buruh) yang ada di Sumatera Utara. Kami akan mendatangi, mengecek, mitigasi, persuasi. Intinya (melakukan) kolabrasi dengan pemerintah Sumatera Utara (untuk) mendukung program dari presiden kita Prabowo Subianto untuk kondusivitas, khususnya Sumatera Utara,” jabarnya.
Pernyataannya Ismail pun dikuatkan dengan upaya Herlin selaku ketua DPD Informan Migran dan Pekerja Profesional Indonesia (IMPPI) Sumut yang akan terus melakukan pengawasan melalui koridor hukum. Herlin juga menaruh perhatian tinggi terhadap para buruh yang saat ini marak menjadi korban perdagangan manusia (human trafficking) di Kamboja. Menurutnya, pemerintah perlu lebih awas dalam memperhatikan arus migran buruh yang ingin mengais rezeki di negeri tetangga.
Acara deklarasi diawali dengan senam sehat dan diakhiri dengan kegiatan donor darah.
(Alexander/Medan)
